Pengacara Selingkuh
Kasus Perselingkuhan Barbalina dan Yaman Fakaubun Ditunda Hingga Usai Pemillu 2024
Pasalnya, Yaman masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif Kabupaten Buru dalam Pemilu 2024.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Yaman Fakaubun selaku terlapor kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan ditunda pemeriksaannya oleh penyidik Dirkrimum Polda Maluku.
Pasalnya, Yaman masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif Kabupaten Buru dalam Pemilu 2024.
Sehingga pemeriksaan terhadap dirinya ditunda hingga usai Pemillu 2024.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan, tetapi untuk terlapor Yaman Fakaubun ada penundaan pemeriksaan karena yang bersangkutan masuk dalam DCT di Kabupaten Pulau Buru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Rabu (6/12/2023).
Adapun penundaan tersebut sesuai dengan Instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2023.
Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan dan perzinahan oknum pengacara atas nama Barbalina Matulessy dengan Yaman Fakaubun telah naik tahap penyidikan pasca pelaporan polisi 1 September 2023.
Baca juga: Kejati Maluku Diminta Transparan Soal Dugaan Kasus Korupsi Sekda Sadali Ie
Baca juga: Tiba di Pelabuhan Kota Tual, Surat Suara Pemilu 2024 Langsung Diamankan Aparat Kepolisian
Sejumlah saksi telah diperiksa, diantaranya Yaman, Istri Yaman berinisial NM serta pelapor yang tidak lain adalah SL, suami Barbalina.
Dugaan perselingkuhan keduanya diketahui sudah berlangsung setahun, terhitung November 2022.
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, NM mengaku hingga bulan Oktober 2023 Barbalina masih berkomunikasi dengan Yaman via telepon.
Padahal, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Polda Maluku.
“Bulan kemarin masih teleponan, saya rampas handphone suami, dan sempat bicara dengan Barbalina,” ujarnya, Selasa (7/11/2023) pagi.
Diketahui, Barbalina Matulesi adalah pengacara yang aktif di kepengurusan DPD Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Maluku dan juga dosen di Universitas Husni Ingratubun (Uningrat) Kota Tual.
Yaman Fakaubun sendiri tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai Nasdem. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.