UMP 2024

Daftar UMK Jawa Tengah yang Mulai Berlaku Januari 2024: Kabupaten Karanganyar Rp 2,2 Juta

Berikut daftar besaran Upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah. UMK Jateng berlaku mulai 1 Januari 2024

serambi news
uang rupiah - Daftar UMK Jawa Tengah yang Mulai Berlaku Januari 2024: Kabupaten Karanganyar Rp 2,2 Juta 

28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

30. Kota Magelang : Rp 2.142.000

31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070

32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951

33. Kota Semarang : Rp 3.243.969

34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

35. Kota Tegal : Rp 2.231.628

Lebih lanjut Nana mengatakan, penetapan UMK Jateng 2024 dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum berasal yaitu BPS," kata dia.

Ia menegaskan UMK Jateng 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

"Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah," ujarnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 35 UMK Jateng 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Cek Daerahmu

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved