4 Pendaftar Calon Penjabat Gubernur Maluku: Ada Rektor, Mayor Jenderal, hingga Mantan Wawali Ambon

4 orang resmi mendaftar sebagai calon Penjabat Gubernur Maluku, di Sekretariat Panitia Penjaringan (Panjar), DPRD Provinsi Maluku.

Tanita
Panja Calon Penjabat Gubernur Maluku DPRD Provinsi Maluku saat umumkan pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran, Kamis (23/11/2023) dini hari 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 4 orang resmi mendaftar sebagai calon Penjabat Gubernur Maluku, di Sekretariat Panitia Penjaringan (Panjar), DPRD Provinsi Maluku, Rabu (22/11/2023).

Keempatnya berasal dari latarbelakang dan profesi yang berbeda.

Di antaranya Rektor Universitas Pattimura Ambon Profesor Dr M.J.Saptenno, Rektor IAIN Ambon Profesor. Dr. Zainal. Rahawarin, Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel.

Serta Mantan Wakil Wali Kota Ambon Dra. Olivia Salampessy/Latuconsina.

"Setelah pendaftaran dibuka dari hari Senin sampai dengan hari ini hari Rabu, yang sudah mendaftar kurang lebih 4 orang," kata Ketua Panja Calon Penjabat Gubernur Maluku, Tjantje Wenno, di DPRD Provinsi Maluku, Kamis(23/11/2023).

Pendaftar pertama yaitu Profesor Saptenno sekitar pukul 09.30 WIT.

Disusul Profesor Rahawarin dan Mayjend TNI Dominggus Pakel di waktu yang bersama.

Baca juga: Resmi, Daftar 4 Nama Calon Penjabat Gubernur Maluku Pengganti Murad Ismail

Terakhir, Olivia Salampessy.

Lanjut dijelaskan Wenno, keempatnya menjadi pembuka sekaligus penutup pendaftaran.

Namun, ada Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang langsung ditandatangani oleh Mendagri terkait dengan proses pengusulan calon pejabat gubernur Maluku dari DPRD provinsi Maluku.

Sehingga proses pendaftaran akan diperpanjang hingga Sabtu (25/11/2023) mendatang.

"Menjelang penutupan pendaftaran ini, DPRD Provinsi Maluku menerima surat dari Mendagri. Atas dasar itulah setelah Panja rapat dengan pimpinan DPRD, kita menyimpulkan bahwa proses pendaftaran atau penjaringan calon pejabat gubernur Maluku harus diperpanjang lagi," tandasnya.

Sebelumnya kepada TribunAmbon.com, Ketua Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno ungkap ada empat sosok yang dilihat memiliki potensi menjadi Penjabat Gubernur Maluku gantikan Murad Ismail.

Mereka diantaranya ialah Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Fredy Leiwakabessy dan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Zainal Abidin Rahawarin.

Kemudian, ada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie dan Mayor Jenderal Dony Makel.

“Itu ada empat nama yang beredar di telinga kita dan paling tidak ada juga nama-nama lain yang berpotensi jadi Penjabat Gubernur Maluku,” kata Wenno saat menjadi narasumber TribunBastory, Selasa (21/11/2023) sore.

Adapun kriteria calon Penjabat Gubernur Maluku yang telah ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, diantaranya ;

1. Punya pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan dibuktikan dengan riwayat jabatan.
2. Pejabat ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah pusat atau lingkungan pemerintah daerah bagi calon penjabat gubernur.
3. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit punya nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved