Polisi Aniaya Warga
Warni Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Aparat Polda Maluku yang Salah Tangkap dan Aniaya Anaknya
Raharusun sebelum ditangkap tanpa bukti dan langsung dianiya oknum Polisi saat diperiksa di Pos PRC dan SAR Ditsabraha Polda Maluku, Jalan Sultan Hasa
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warni Majid minta Kapolda Maluku hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas kasus anaknya, Karim Raharusun.
Raharusun sebelum ditangkap tanpa bukti dan langsung dianiya oknum Polisi saat diperiksa di Pos PRC dan SAR Ditsabraha Polda Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Ambon.
"Saya minta dari Kapolda sampai di Kapolri untuk usut 4 orang itu Brimob itu kemudian 3 yang dari PRC itu," harap Warni kepada TribunAmbon.com, Rabu (22/11/2023).
Warni menuntut agar tiga oknum polisi yang diduga ikut menganiaya anaknya diproses hukum.
"Pokoknya mereka berempat harus diproses hukum," tegasnya.
Pasalnya, Para Pelaku sudah menangkap anaknya tanpa dasar.
Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Ngaku Salah Tangkap dan Minta Maaf: Beta Hidop di Tangan Mama
Baca juga: Disiksa selama 4 Jam oleh Oknum Polisi, Raharusun: Saya Bertahan karena Teringat Anak Isteri
Bahkan menganiaya anaknya tak manusiawi hingga mengalami trauma.
Warni mengaku salah satu oknum Polisi sempat meminta maaf lewat pesan WhatsApp.
Namun, menurutnya masalah ini tetap harus diusut sampai oknum Polisi dan Brimob tersebut dihukum.
Sebelumnya, Kuasa hukum pelapor, Sunardiyanto menjelaskan, korban dituding mencuri berdasarkan rekaman CCTV tertanggal 16 November 2023, padahal kejadian pencurian tersebut terjadi pada 17 November 2023.
"Korban dianiaya oleh oknum Polisi PRC karena diduga melakukan tindakan pencurian hp, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya yakni 17 November 2023 itu terlihat jelas pelakunya dan bukan KR pelakunya," ungkapnya.
Selama berada di Pos Polisi, korban disetrum hingga dipukul pakai pentungan.
"Korban disetrum, ditindas kakinya pakai meja hingga dipukul pakai tongkat pada bagian tubuh," katanya, Senin (20/11/2023).
Usai dianiaya, KR pun dibiarkan pulang setelah dijemput keluarganya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.