Kepemiluan

KPU Ambon Ingatkan 587 Caleg yang Masuk DCT Patuhi Aturan Kampanye

Hal itu agar tidak bermasalah dengan Bawaslu yang punya kewenangan untuk mengawasi partai politik saat pelaksanaan kampanye.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.id
PEMILU 2024: Kepala Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Safrudin Layn ingatkan 587 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mematuhi aturan kampanye. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Safrudin Layn ingatkan 587 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mematuhi aturan kampanye.

Kata dia, agenda kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Jadi masa kampanye itu tiga bulan atau 75 hari. Dan itu akan diatur sesuai jadwal, waktu dan tempat bagi para Caleg," kata Safrudin, Senin (6/11/2023).

Selaku penyelenggara Pemilu, pihaknya meminta para Caleg atau partai politik dapat memenuhi regulasi kampanye itu sendiri.

Hal itu agar tidak bermasalah dengan Bawaslu yang punya kewenangan untuk mengawasi partai politik saat pelaksanaan kampanye.

"Dan sejauh ini, sudah banyak atribut partai yang dilepas karena belum waktunya masa kampanye. Dengan itu kita berharap jangan ada banyak temuan oleh Bawaslu. Nanti pada jadwal yang sudah diatur," ungkapnya.

Baca juga: KPU Maluku Tetapkan DCT, Kampanye Dimulai 28 November, Caleg Diingatkan Tak mencuri Start Kampanye

Diharapkan, semua partai bisa memenuhi kriteria persyaratan kampanye dan tak ada banyak temuan oleh Bawaslu.

Diketahui, 630 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kota Ambon masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Kemudian, hanya 587 Caleg yang ditetapkan masuk dalam DCT untuk siap bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Yang mana dari jumlah itu, Caleg laki-laki lebih dominan, yakni sebanyak 388 orang, dan perempuan 199 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved