KPU Maluku Tetapkan DCT, Kampanye Dimulai 28 November, Caleg Diingatkan Tak mencuri Start Kampanye
Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif di berbagai daerah di Maluku telah ditetapkan.
TRIBUNAMBON.COM -- Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif di berbagai daerah di Maluku telah ditetapkan.
Meski DCT telah ditetapkan, para calon legislatif (Caleg) diminta tak memulai kampanye, sebab hal itu baru akan dimulai pada 28 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, mengajak semua pihak agar bersama-sama bergandeng tangan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dengan mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.
Ini juga diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku.
Bawaslu Maluku mengingatkan partai politik (parpol) untuk tidak berkampanye selama rentang masa yang kosong hingga 28 November 2023.
Baca juga: Nama dan Nomor Urut Daftar Calon Tetap DCT Caleg DPRD Maluku Pemilu 2024, Ini Link PDF-nya
Untuk diketahui, proses kampanye untuk Pemilu 2024 adalah selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 mendatang hingga 10 Februari 2023.
Seperti diketahui, sejak 4 November 2023 kemarin, KPU di berbagai tingkatan telah menggumumkan DCT anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menetapkan 714 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DCT).
Yang mana dari 715 Bacaleg hanya satu yang Tidak Memenuhi syarat (TMS).
Yakni dari partai Garuda Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku 1.
Ia tak memenuhi syarat lantaran dokumennya tidak diunggah saat pencermatan. (*)
Total Rp 60 Miliar Dana Sisa Pilkada 2024 yang Bakal Dikembalikan KPU dan Bawaslu Maluku |
![]() |
---|
Tak Gentar, KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon Amanah Soal Hasil PSU Buru di MK |
![]() |
---|
KPU Maluku Ajak Pendukung Paslon Hindari Konflik saat PSU di Buru |
![]() |
---|
Tahapan Pilkada Telah Selesai, KPU Malra Kembalikan Enam Mobil Dinas |
![]() |
---|
Waduh, Seluruh Mobil Dinas Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.