Polisi Amankan 13 Mahasiswa Buntut Ricuh Demo Putusan MK yang Bisa Muluskan Politik Dinasti

Aksi demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres berakhir ricuh.

Tribunnews
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Aksi demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres berakhir ricuh.

Polisi membubarkan massa dan mengamankan 13 mahasiswa yang menggelar aksi.

Diketahui, kericuhan sempat terjadi saat massa aksi menggelar demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 dari 13 mahasiswa yang ditangkap telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Sepuluh saat ini posisinya di Polda," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Sementara itu, Susatyo mengatakan untuk tiga mahasiswa sudah dibebaskan pihak kepolisian.

"Yang tiga dibebaskan," katanya.

Untuk informasi, ratusan mahasiswa kepung Istana Negara dan sebut Jokowi Penghianat di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Mahasiswa mulai bakar-bakar ban dan lempar aqua ke Polisi.

Terpecah dua kubu, mahasiswa ada yang bakar ban dan turunkan beton pembatas keamanan. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved