CPNS 2023
Link PDF Pelamar yang Lolos Berkas CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Ambon, Cek Nama Kamu!
Pengumuman seleksi administrasi atau berkas CPNS dan PPPK 2023 untuk Pemerintah Kota Ambon. Pengumuman tersebut dapat dicek melalui laman SSCASN
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: sinatrya tyas puspita
Sebelum melakukan sanggah, peserta CPNS dan PPPK harus melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di SSCASN.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos dengan keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggah.
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," bunyi pengumuman bagi peserta yang tidak lolos, disertai keterangan TMS.
1. Permasalahan: Format tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP.
Contoh kalimat sanggah:
"Terima kasih bapak/ibu verifikator. Terkait format tanggal lahir, saya sudah mencantumkannya sesuai dengan KTP saya. Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."
2. Permasalahan: Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Contoh kalimat sanggah:
"Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya."
3. Permasalahan: Scan ijazah buram atau tidak terbaca.
Contoh kalimat sanggah:
"Terima kasih bapak/ibu verifikator yang memeriksa seluruh berkas saya. Mohon maaf sebelumnya, saya sudah mengunggah file scan asli ijazah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai. Ketika saya cek, dokumen tersebut sudah benar, jelas, dan tidak buram. Saya mohon bapak/ibu untuk mengecek ulang dokumen tersebut. Saya berharap sekiranya bapak/ibu tetap meloloskan berkas administrasi saya."

Cara Ajukan Sanggah CPNS PPPK 2023
1. Klik laman https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN Anda
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.