Kartu SIM Teregistrasi
Penjual Konter Akui Tak Tahu Penjualan Kartu SIM Teregister Dilarang Pemerintah
Hal itu diungkapkan salah seorang penjual, Lala kepada TribunAmbon.com, Rabu (11/10/2023).
|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Penjualan Kartu SIM Perdana Telkomsel di Ambon dalam keadaan teregistrasi, Rabu (11/10/2023).
Sementara itu, Manager Mobile Consumer Telkomsel Branch Ambon, Indra Dwi Haryadi mengaku pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait peredaran kartu perdana yang sudah terdaftar.
"Sebagai bentuk pelaksanaan good corporate governance, Telkomsel juga siap berkoordinasi jika sudah ada permohonan tindak lanjut secara resmi dari aparat penegak hukum sesuai dengan laporan terkait adanya peredaran kartu perdana yang telah teregistrasi sesuai permintaan Pemerintah dan atau sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.