Info Daerah

Rustam Tukuboya Apresiasi Langkah Pj Bupati Buru Dorong Legalisasi Tambang Gunung Botak

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Tukuboya

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fajrin Salasiwa
Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) DPRD Rustam Tukuboya, Rabu (27/09/2023) 

Laporan Wartawan Tribunambon.com,Fajrin S Salasiwa

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Buru mengapresiasi langkah Pj Bupati Buru yang akan mendorong legalisasi tambang emas Gunung Botak di Desa Wamsait.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Tukuboya, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya di Kantor DPRD Buru, Rabu (27/09/2023).

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati untuk melegalkan tambang emas Gunung botak merupakan langkah bijak dengan tujuan peningkatan taraf hidup masyarakat Buru secara keseluruhan.

Dan tentunya akan berpengaruh terhadap upaya menambah pendapatan buat daerah.

Baca juga: Sempat Minta Dibebaskan, Hakim Tetap Vonis Makalaipessy 7 Tahun Penjara

"Saya selaku ketua Fraksi GRS DPRD Kabupaten Buru, sangat mendukung langkah yang diambil Pj. Bupati untuk melegalkan tambang emas gunung botak,” ujar Tukuboya kepada awak media,Rabu (27/09/2023).

Lanjutnya, dengan legalnya tambang emas gunung botak nantinya maka akan berdampak pada penggunaan bahan kimia berbahaya atau B3 dapat dikontrol oleh pemerintah.

Rusaknya lingkungan di tambang emas gunung botak dan beredarnya bahan kimia berbahaya yang mengancam kehidupan generasi berikut akibat gunung botak dibiarkan dikelola secara ilegal.

"Sudah puluhan tahun tambang emas gunung botak dikelola secara ilegal dengan dampak negatif yang muncul seperti beredarnya narkoba, bahan kimia berbahaya sampai ke tingkat pembunuhan," jelasnya.

Olehnya itu kata Tukuboya, pihaknya mendukung secara penuh untuk melegalkan tambang emas gunung botak dan tentu kebijakan itu sangatlah tepat.

"Tambang emas gunung botak sudah dikelola secara ilegal dari tahun 2011 sampai sekarang, sudah ratusan orang mati terkubur karena tertutup lubang rayapan, puluhan orang sudah mati karena dibunuh, terjadi perampokan, pemerkosaan, perjudian, narkoba, rusaknya lingkungan dan hal-hal negatif lain yang terjadi, itu akibat tambang emas dikelola secara liar atau ilegal," terangnya 

Ia pun menyinggung tentang tambang ilegal yang hanya menguntungkan pihak pihak tertentu dan tidak membawa keuntungan untuk daerah Kabupaten Buru dikarenakan tambang tersebut dikelola secara ilegal.

"Selama ini tidak ada pemasukan buat daerah padahal emas yang keluar sudah berton-ton,jadi dengan legalnya tambang emas gunung botak, maka hal-hal negatif yang saya sebutkan di atas bisa teratasi dan ada pendapatan buat daerah juga," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved