KPU Tingkatkan Peran Strategis Perempuan dalam Pemilu dan Pilkada Serantak 2024

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hak memilih.

|
Editor: Content Writer
Istimewa
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih. 

TRIBUNAMBON.COM - Perempuan memiliki peran yang strategis dalam pemilu dan pilkada serentak di 2024, tidak hanya sebagai pemilih, namun juga sebagai peserta dan penyelenggara. Pemilih perempuan memiliki andil besar dalam menentukan hasil Pemilu.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eberta Kawima dalam siaran pers KPU menyampaikan, pihaknya berupaya terus secara berkesinambungan untuk meningkatkan peran perempuan ini dalam partisipasinya sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional, seperti tatap muka, menggunakan kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih. Dengan begitu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih perempuan pada Pemilu 2024 akan semakin tinggi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.

Baca juga: KPU Minta Disdukcapil Maluku Tengah Pastikan Semua Warga Miliki KTP Sebelum Pemilu 2024

“Iya, termasuk calon-calon yang berasal dari perempuan untuk duduk di legislatif. Ada beberapa hal yang mempengaruhi itu, misalnya faktor budaya, karakter perempuan dan lain – lain. Tapi yang jelas sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya terkait dengan partisipasi perempuan,” ujar Eberta.

Dari data KPU pada Pilpres 2019, ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah di bawah 80 persen, yakni Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatera Utara 79,98 persen.

Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU selain melakukan pendekatan dengan cara konvensional juga melalui pemanfaatan saluran media sosial.

“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima.

Baca juga: Simak Aturan soal Alat Peraga Kampanye Pemilu, Termasuk Lokasi Pemasangan

Ia menambahkan, bahwa tanggal 14 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.

“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” pungkas Wima.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menilai, partisipasi pemilih perempuan di Indonesia memiliki karakter unik dengan angka partisipasi empat persen lebih tinggi dari pada pemilih laki-laki.

Baca juga: Isu Hoaks Meningkat di 2023, Menkominfo: Waspada Potensi Kekacauan Informasi Jelang Pemilu

“Jadi mereka pas pencoblosan kebanyakan ada di rumah dibanding laki-laki, dan pasti ke TPS. Makanya, pemilih perempuan yang menyampaikan hak pilihnya lebih banyak daripada laki-laki,” ujarnya.

Namun demikian, pemilih perempuan harus didorong agar menjadi pemilih cerdas dan tidak hanya sebagai pemilih saja, melainkan aktif di dalam perpolitikan itu sendiri.

Ia menginginkan para perempuan juga dapat masuk dalam pusaran politik dan terlibat dalam program visi misi kandidat. Tidak lupa, Titi menambahkan tantangan besar saat ini adalah bagaimana mentransformasi loyalitas pemilih perempuan ini menjadi pemilih perempuan yang berdaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved