Ambon Hari Ini
Attapary Imbau Pj Bupati SBB Jelaskan ke Publik Soal Polemik Tenaga Honorer
Meski berulang kali DPRD setempat memanggil Pj Bupati, BKD, sekaligus Inspektorat untuk membahas ihwal dimaksud, hanya saja tidak menemui titik terang
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Soal gaji dan ratusan honorer dirumahkan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengundang banyak tanya.
Meski berulang kali DPRD setempat memanggil Pj Bupati, BKD, sekaligus Inspektorat untuk membahas ihwal dimaksud, hanya saja tidak menemui titik terang.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Samson Attapary menghimbau Pj Bupati, Andi Chandra As'aduddin segera jelaskan secara terbuka ke publik.
Supaya publik pahami dasar kebijakan yang diambil untuk tidak membayar, menunda, bahkan mengurangi gaji, atau merumahkan pegawai non ASN.
"Ini waktunya untuk Pj Bupati jelaskan terbuka ke publik. Supaya masyarakat paham dasar kebijakannya. Jangan diam saja," tegas Anggota DPRD Dapil SBB itu ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com via telepon, Senin (25/9/2023).
Ia menerangkan, persoalan memantik perhatian banyak orang dan memicu gerakan protes dari ratusan honorer baik Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Satpol-PP.
Takutnya, dampak negatifnya akan mengganggu stabilitas dan suasana kondusifitas menjelang Pileg dan Pilpres nanti.
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Penjaga Tahanan Kemenkumham Lulusan SMA, Ada 1.000 Kuota di CPNS 2023
Baca juga: Soal Gaji Honorer di SBB, Samson Attapary Tanyakan Hal Ini ke Pemda
"Banyak yang resah dengan kebijakan ini. Takutnya akan berdampak buruk terhadap stabilitas dan kondusifitas menjelang Pileg dan Pilpres. Apalagi Pj Bupati ditunjuk Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi terjadinya hal itu," pungkasnya.
Singgung hak interpelasi yang bakal dipakai DPRD setempat, Attapary tak ingin ikut campur karena bukan ranah wakil rakyat di provinsi.
Jika komunikasi politik dibangun dan dijalankan DPRD SBB sudah buntuh, maka UU memberikan ruang untuk hak itu dipakai.
"Soal hak interpelasi, saya tidak mau ikut campur. Bukan apa, tapi bukan ranah saya. Tapi, komunikasi politik DPRD kalau sudah buntuh, maka UU memberikan ruang itu. Landasan hukumnya ada," bebernya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.