Maluku Terkini

Pemprov Maluku Berkolaborasi dengan KPK Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi

Dengan mengusung tema 'Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Nilai-nilai Integritas' acara tersebut sukses terselenggarakan di Lt. 7 Kantor

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Pemprov Maluku
Asisten Adminitrasi Umum Sekertaris Daerah Maluku, Pieterson Rangoratat berfoto bersama peserta Bimtek di Lt. 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkolaborasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi, Kamis (21/9/2023).

Dengan mengusung tema 'Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Nilai-nilai Integritas' acara tersebut sukses terselenggarakan di Lt. 7 Kantor Gubernur Maluku.

Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Pieterson Rangkoratat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku sangat mendukung dan sekaligus memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di Provinsi Maluku.

Ia kemudian berharap melalui kegiatan itu Pemprov Maluku, khususnya para pelaku usaha di Maluku dapat menambah wawasan pengetahuan pada upaya pelaksanaan tindak pidana korupsi.

“Pemberatasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama namun pemeberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK saja.” ujarnya.

Pieter juga mengatakan bahwa, Pemprov juga sangat berharap agar pelaku dunia usaha dapat aktif berperan dalam kegiatan pencegahan kegiatan korupsi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Pemerintah Provinsi Maluku juga sangat berterima kasih kepada kalangan dunia usaha, baik itu BUMN, BUMD, sektor swasta dan asosiasi wilayah provinsi Maluku yang telah berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Baca juga: Simak 5 Manfaat Kecipir Tuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Obesitas

Baca juga: Pengendara Lawan Arus tuk Hindari Lubang di Jalan Sultan Hasanuddin - Ambon

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat dari KPK Wawan Wardiana, menjelaskan sebagai salah satu lembaga penegak Hukum yang dipercaya untuk memberantas korupsi menyadari sepenuhnya.

Upaya pemberantasan korupsi tentunya KPK tidak mungkin bekerja sendiri sehingga perlunya peran serta masyarakat khususnya dunia usaha, seperti pentingnya implementasi nilai integritas dan nilai-nilai anti korupsi dalam lingkungan sehari-hari, lingkungan kerja, dan masyarakat, memotivasi para pelaku usaha taat asas dan taat aturan hukum.

“Hal ini dilakukan Dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku anti korupsi pada ekosistem dunia usaha, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang beintegritas, dan bersama-sama berkomitmen guna mewujudkan budaya anti korupsi di lingkungan dunia usaha.” Terangnya.

Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pelaku Usaha, BUMN/BUMD, dan unsur lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved