Ambon Hari Ini

DPRD Malteng Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang II dan III Tahun 2023

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jl. R.A. Kartini, Kamis (14/9/2023

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah tentang Penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023, Kamis (14/9/2023). 

Tujuh Belas, Rese, dan Delapan Belas, Paripurna penutupan masa persidangan 2 tahun sidang 2023.P

"Dari agenda kegiatan dan mata cara masa persidangan 2 tahun sidang 2023 tersebut di atas sebagai dasar dan pedoman bagi dewan untuk dilaksanakan dalam bentuk kinerja dewan dan dijabarkan sesuai dengan fungsi tugas dan wewenang DPRD," ucap Haurissa saat memimpin sidang paripurna itu.

Lanjut, pada agenda persidangan kedua itu juga, Haurissa menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD pada masa persidangan kedua tahun sidang 2003 tersebut.

Sedikitnya tercatat sebanyak tujuh kali rapat paripurna dilaksanakan. Satu kali rapat Badan Musyawarah, satu kali Rapat Bapemperda.

Dua kali rapat Pansus Kecamatan Pulau Banda Besar, satu kali rapat pemekaran Kecamatan Teluk Dalam dan satu kali rapat Pansus pembahasan Ranperda Negeri serta satu kali rapat Pansus Ranperda Pemukiman Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Rapat dengar pendapat (RDP) komisi I dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak 12 kali. RDP Komisi II dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak 17 kali. RDP Komisi III dengan eksekutif dan warga sebanyak 15 kali serta RDP Komisi IV dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak lima kali," jelas Haurissa.

Sementara Produk DPRD yang dihasilkan pada masa persidangan kedua tersebut yakni lima buah keputusan Dewan dan satu buah keputusan Pimpinan DPRD. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved