Ambon Hari Ini

DPRD Malteng Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang II dan III Tahun 2023

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jl. R.A. Kartini, Kamis (14/9/2023

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah tentang Penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023, Kamis (14/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua tahun sidang 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2023.

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jl. R.A. Kartini, Kamis (14/9/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa dan Demianus Hattu. Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh Penjabat Bupati, Rakib Sahubawa.

Paripurna yang digelar diawali dengan pembacaan pelaksanaan berbagai agenda program kerja dan kegiatan DPRD pada masa persidangan selama masa sidang dua tahun sidang 2023, dan penetapan 18 agenda kegiatan dan mata acara masa sidang kedua tersebut. 

18 Agenda itu antara lain ; Pertama, rapat Badan Musyawarah membahas agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan kedua tahun sidang 2023.

Kedua, Paripurna penutupan masa persidangan satu tahun sidang 2023.

Ketiga, Paripurna pembukaan masa persidangan 2 tahun sidang 2023.

Keempat, Paripurna penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD untuk dibahas di tingkat komisi.

Kelima, Paripurna penyampaian lkpj 2022 oleh kepala daerah. Keenam, Paripurna pembentukan pansus Kecamatan Pulau Banda besar kecamatan Banda dan panja Kecamatan Teluk Dalam Kecamatan seram Utara.

Ketujuh Paripurna penetapan Perda Negeri adat.Kedelapan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke dalam dan keluar daerah.

Kesembilan, pembahasan surat masuk masyarakat pada komisi-komisi bersama OPD mitra dan masyarakat. Kesepuluh, Paripurna penyampaian laporan pengawasan per komisi masa persidangan sat Tahun Anggaran 2023.

Kesebelas, rapat dengar pendapat kelengkapan dewan bersama opini telah terkait. Kedua belas, pengawasan program/kegiatan tahun anggaran 2022/laporan.

Tiga Belas, Paripurna penyampaian LPJ pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, pembahasan/laporan. Empat Belas, Paripurna penyampaian APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan.

Lima Belas, Paripurna penetapan tata beracara Badan kehormatan DPRD. Enam Belas, paripurna penggantian antar waktu Paw anggota DPRD Maluku Tengah.

Tujuh Belas, Rese, dan Delapan Belas, Paripurna penutupan masa persidangan 2 tahun sidang 2023.P

"Dari agenda kegiatan dan mata cara masa persidangan 2 tahun sidang 2023 tersebut di atas sebagai dasar dan pedoman bagi dewan untuk dilaksanakan dalam bentuk kinerja dewan dan dijabarkan sesuai dengan fungsi tugas dan wewenang DPRD," ucap Haurissa saat memimpin sidang paripurna itu.

Lanjut, pada agenda persidangan kedua itu juga, Haurissa menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD pada masa persidangan kedua tahun sidang 2003 tersebut.

Sedikitnya tercatat sebanyak tujuh kali rapat paripurna dilaksanakan. Satu kali rapat Badan Musyawarah, satu kali Rapat Bapemperda.

Dua kali rapat Pansus Kecamatan Pulau Banda Besar, satu kali rapat pemekaran Kecamatan Teluk Dalam dan satu kali rapat Pansus pembahasan Ranperda Negeri serta satu kali rapat Pansus Ranperda Pemukiman Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Rapat dengar pendapat (RDP) komisi I dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak 12 kali. RDP Komisi II dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak 17 kali. RDP Komisi III dengan eksekutif dan warga sebanyak 15 kali serta RDP Komisi IV dengan eksekutif dan masyarakat sebanyak lima kali," jelas Haurissa.

Sementara Produk DPRD yang dihasilkan pada masa persidangan kedua tersebut yakni lima buah keputusan Dewan dan satu buah keputusan Pimpinan DPRD. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved