Ambon Hari Ini
Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kasus Terungkap dari Pesan WhatsApp
Kasus ini dilaporkan sekitar pukul 01.46 WIT dini hari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon, Kamis (14/8/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ayah berinisial MAT (31) melaporkan sopir angkutan umum yang diduga mencabuli anak kandungnya, NT (11).
Kasus ini dilaporkan sekitar pukul 01.46 WIT dini hari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon, Kamis (14/8/2025).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Putra Prima Setya, mengatakan terduga pelaku berinisial Oc merupakan seorang pengemudi angkot.
Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang diduga terjadi sekitar pukul 20.30 WIT pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kejadian memilukan ini bermula di dalam mobil angkot terduga pelaku yang terparkir di Pelabuhan Feri Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Menurut pengakuan korban, terduga pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan cabul.
Pada kejadian terakhir, pelaku menyuruh korban mengangkat baju lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Maluku, Oknum Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas
Baca juga: Kebakaran Lahan Kayu Putih di Buru, Pemadam Tak Bisa Masuk, Polisi Dinilai Abai
Setelah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku memberikan uang Rp5.000 kepada korban sebagai bujuk rayu, lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kasus ini terungkap setelah sang ayah, secara tak sengaja memeriksa ponsel putrinya dan menemukan pesan WhatsApp yang mengejutkan.
Pesan tersebut mengindikasikan adanya perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Setelah menemukan pesan tersebut, MAT menunggu putrinya pulang.
Saat ditanya, NT awalnya menyangkal.
Namun, setelah didesak dan ditunjukkan pesan WhatsApp tersebut, korban akhirnya mengakui perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.
Atas kejadian ini, MAT langsung mendatangi Polresta Ambon untuk membuat laporan.
Ia berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami sedang memburu terduga pelaku," ujar Kapolresta.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama dalam interaksi dengan orang dewasa yang baru dikenal.
Tindakan cepat sang ayah dalam mengungkap kasus ini menjadi kunci agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.