Maluku Terkini

Kemenkumham Maluku Rapat Tim Pora tuk Antisipasi Kerawanan WNA Jelang Pemilu 2024

Rapat yang berlangsung di Cafe Pelangi. Rabu (13/9/2023) itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Maluku, Marasidin

Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Kemenkumham Maluku
Rapat Tim Pora berlangsung di Cafe Pelangi. Rabu (13/9/2023) 

TRIBUNAMBON.COM - Mempererat kordinasi dan kerjasama dalam pengawasan orang asing menjelang Pemilu 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku melalui Divisi Imigrasi melangsungkan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Provinsi Maluku.

Rapat yang berlangsung di Cafe Pelangi. Rabu (13/9/2023) itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Maluku, Marasidin.

Kakanwil didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Mas Arie Yuliansa.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, serta Mohammat Malawat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku, Melkias Mozes Lohy.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Kemenkumham Maluku Gelar MIPC

Marasidin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Rakor Timpora dalam rangka mengantisipasi kerawanan keberadaan Warga Negara Asing di Maluku.

"Dalam Rakor Timpora kali ini juga akan dibahas tentang 3 isu strategis terkait 56 orang eks ABK yang belum menjadi Warga Negara Indonesia, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni Kota Saumlaki sebagai pusat TPPO untuk menyebrangi ke Australia serta pengajuan Tempat Pemeriksaan Khusus Keimigrasian (TPK) pada pulau Lirang, Wetar dan Kepulauan Leti" ujar Marasidin.

Marasidin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengakomodir setiap permasalahan-permasalahan lainnya sehingga dapat dibahas dalam rapat Timpora

Usai melakukan Rapat Koordinasi di Cafe Pelangi, Devisi Keimigrasian langsung memberikan Sosialisasi Golden Visa kepada seluruh anggota TIMPORA. (HUMAS/H.S)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved