Kekerasan Seksual di MBD

Kasus Kekerasan Seksual Mandek di Polsek Damer, Roem: Sudah Ditangani Polres MBD

Sementara itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan agar kasus diambil alih untuk segera ditindaklanjuti oleh Polres MBD.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Alvin
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat saat di wawancarai di ruang ruang kerjanya Senin (28/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terkait kasus kekerasan seksual yang mandek penanganannya oleh Polsek Damer, kini sudah diambil alih oleh Polres Maluku Barat Daya (MBD).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, Senin (11/9/2023).

"Kasus di Damer sudah diambil alih sama Polres, kemarin ada laporan masuk ke Polda tapi itu bukan laporan baru, tapi mereka buat laporan mengeluhkan tentang penanganan kasus yang terjadi di Damer," jelas Roem kepada TribunAmbon.com melalui panggilan WhatsApp, Senin (11/9/2023).

Dijelaskan, Polda Maluku telah menghubungi Polres MBD untuk menghadirkan Polsek Damer.

Sementara itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan agar kasus diambil alih untuk segera ditindaklanjuti oleh Polres MBD.

"Kemarin dari Polda juga menghubungi Polres dan ada video conference dengan Polres hadirkan Polsek Damer. Perintah dari Polda untuk kasus itu segera diambil alih dan ditangani oleh Polres MBD," ujarnya.

Terkait kasus tersebut juga statusnya telah dinaikkan menjadi penyidikan.

"Kasusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan ditangani oleh Polres MBD," cetusnya.

Menurutnya, penanganan lambat Polsek Damer dikarenakan lokasi TKP yang jauh dan sulitnya akses transportasi.

"Kendalanya di sana itu transportasi yang cukup jauh, dari Polsek ke TKP," ungkap Roem.

Menurutnya, Polda Maluku selalu bekerja secara profesional termasuk penanganan kasus kekerasan seksual.

Sehingga penghargaan yang diterima Kapolda Maluku berdasarkan kinerja baik yang telah ditunjukkan.

"Kita selama ini kan sudah kerja dengan baik, laporan itu pun baru masuk dan sudah ditangani, kok dikaitkan dengan penghargaan yang diterima Polda Maluku. Semua kasus terkait kekerasan seksual ditangani dengan baik, kalau tidak ditangani dengan baik sudah pasti bukan polda mendapatkan penghargaan," tuturnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Mandek, ASTI Ragukan Penghargaan yang Diterima Kapolda Maluku

Diberitakan sebelumnya, ASTI meragukan penghargaan Peduli Perempuan dan Anak yang diterima Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Juli lalu.

"Apa kabar award yang diterima Kapolda Maluku, sejujurnya kami sangat meragukan penghargaan tersebut," ujar salah satu anggota ASTI, Jordan Samloy kepada TribunAmbon.com, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, penghargaan yang diterima tak selaras dengan realita yang terjadi.

Pasalnya, masih banyak kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak tak ditangani secara profesional.

"Kami menilai masih banyak kasus kekerasan seksual yang sengaja didiamkan oleh Kepolisian Daerah Maluku. Di lain sisi kami sangat bangga melihat Kapolda Maluku mendapatkan award perlindungan perempuan dan anak," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved