Forum Anak Muda Maluku Ajak Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara
Forum Anak Muda Maluku dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi di Bumi Raja-raja itu.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Forum Anak Muda Maluku dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi di Bumi Raja-raja itu.
Di sebuah café di Kota Ambon, pada Sabtu (9/9/2023) malam, sejumlah anak muda dari berbagai latar belakang itu berdiskusi terkait kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
Kasus terbaru, Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap pegawai kafe miliknya, berinisial TA.
Dalam perspektif Forum Anak Muda Maluku, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hak korban untuk mendapatkan keadilan harus terpenuhi.

Jika ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja melakukan upaya pencegahan terhadap kasus yang tengah berjalan, maka ancamannya penjara sesuai 19 UU TPKS.
Ketua Bidang Advokasi Ina Mollucas Watch, Hijrah menuturkan, forum ini hadir untuk mendorong dan mendukung korban memperoleh hak-haknya.
“Kami menginisiasi Forum Anak Muda Maluku Bersuara sebagai ruang silaturahmin, dan ruang belajar kita bersama untuk melihat kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Maluku. Melalui Forum ini juga kami memberikan dukungan kepada para korban untuk mendapatkan akses seluas-luasnya, terutama keadilan sesuai aturan. Karena banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi dan dilakukan oleh pejabat-pejabat di Maluku,” tuturnya kepada TribunAmbon.com, Sabtu malam.
Hijrah dan kawan-kawannya pun mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Serta dalam penyidikan kasus, keadilan diterapkan tanpa pandang bulu, pejabat daerah sekalipun.
Dukungan yang sama datang dari Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, Apriansah Atapary.
Dia menyebutkan, melalui forum ini, diharapkan para korban kekerasan seksual di luar sana tak takut untuk speak up.
Segenap anak muda Maluku ada sebagai payung bagi para korban mendapatkan haknya.
“Kami mencoba untuk memberikan sebuah aksi kami terhadap keadaan ini, bahwa korban yang mengalami kekerasan seksual butuh untuk dilihat keadaannya seperti apa. Dengan demikian, forum ini juga memberikan sebuah payung bagi teman-teman di luar sana, yang mungkin hari ini masih takut untuk speak up. Kami ada sebagai anak muda, menopang, karena ini adalah hak teman-teman korban untuk mendapatkan perlindungan,” pungkas Apriansah.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, anak muda Maluku yang berdatangan dan terlibat dalam proses diskusi itu, di antaranya perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GMKI, GMNI, dan komunitas yang bergerak di bidang yang konsen terhadap isu-isu perempuan.
Diskusi itu menghadirkan narasumber pemantik, Koordinator Gerak Bersama Perempuan Maluku, Lusi Peilouw; dan Jurnalis Perempuan Maluku, Insany Syahbarwaty.
Dalam pemaparannya, Lusi menyampaikan pengalamannya mendampingi para korban kekerasan seksual dalam memperoleh hak keadilan.
Diakuinya, tak jarang selama proses mencari keadilan, korban kerap diintimidasi, diperkusi dengan uang dan kekuasaan, hingga melewati jalur restorative justice.
Sementara, Insany dalam kacamata Jurnalistiknya, mendorong dan mengawal proses-proses penyelesaian kasus.
Lewat pemberitaan yang massif dilakukannya, kasus-kasus pelecehan seksual berhasil naik ke meja hijau, hingga penjatuhan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.
Dalam kasus yang tengah marak ini, semangat juang melalui anak muda diperlukan, agar korban mendapatkan keadilan sesuai implementasi UU TPKS.
Berikut isi lengkap pernyataan sikap Forum Anak Muda Maluku yang dicetuskan di Ambon, 9 September 2023;
Kami Forum Anak Muda Maluku Bersuara
Dengan ini menyampaikan pernyataan sikap;
1. Kami mendukung korban kekerasan seksual untuk berani bersuara dan mendapatkan akses keadilan seluas-luasnya.
2. Jangan membungkam korban dengan uang dan kekuasaan!
3. Kami mendesak apparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk menuntaskan semua kasus kekerasan seksual di Bumi Maluku, tanpa pandang bulu.
Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Malra Bakal Gelar Lomba Fotografi hingga Video Pendek Bertema Wisata |
![]() |
---|
Bupati Malra Ingatkan Keterlibatan OPD di Musrenbang RPJMD |
![]() |
---|
Pemkab Malra Cegah Stunting dan Kematian Ibu Lewat Gerakan Bumil Sehat |
![]() |
---|
Resmikan Gedung Panti Rawat Gizi, Hanubun: Bukti Nyata Komitmen Kolaboratif Berkelanjutan |
![]() |
---|
Lantik 13 Administrator dan Pengawas, Bupati Malra Ingatkan Percepatan Reformasi Birokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.