Malra Hari Ini

Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Malra 2025, Hanubun Ingatkan Minimalisir Kesalahan 

Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mengukuhkan 40 orang Paskibraka untuk upacara HUT ke-80 RI.

Megarivera Renyaan
PEMKAB MALRA : Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun saat menyematkan lencana ke Paskibraka 2025, Jumat (15/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mengukuhkan 40 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Bupati setempat, Jumat (16/8/2025) malam.

Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra dihadiri para orang tua anggota Paskibraka, Forkopimda beserta Pimpinan OPD setempat.

Upacara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Putra-putri Indonesia diikuti oleh para anggota Paskibraka.

Baca juga: Berbagai Lomba Warnai HUT ke-80 RI di Kecamatan Kesui Watubela SBT 

Setelah itu, Hanubun menyematkan lencana merah putih garuda kepada ketiga perwakilan Paskibraka.

Dalam arahannya, Hanubun mengajak meminimalisir kesalahan sekecil apapun dalam prosesi pengibaran bendera merah putih.

"Pastikan istirahat cukup, agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun," pintanya.

Menurutnya, aspek yang dinilai bukan hanya penampilan semata, namun juga aspek sikap dan perilaku, setiap anggota Paskibraka.

Baca juga: Terancam Rusak, Warga Minta Dibangun Jembatan Permanen Penghubung Desa Fatolu dan Bula Air

Hanubun juga mengucapkan terimakasih kepada pelatih dan instruktur yang telah membimbing dan melatih selama masa karantina berlangsung.

"Tanpa pelatih yang baik, penampilannya kalian tidak mungkin akan sempurna, Kalian mewakili seluruh Pemuda dan Pemudi di Malra," tukasnya.

Untuk diketahui, 40 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 24 siswa laki-laki dan 16 Siswa perempuan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved