Kasus Korupsi
Cari Alat Bukti Kasus Korupsi, Kejari Geledah Kantor Disdikbud dan PUPR SBB
Tindakan itu dilakukan sebagai upaya keras membongkar tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD/MI dan SMP/Mts dengan nilai kont
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Tindakan itu dilakukan sebagai upaya keras membongkar tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD/MI dan SMP/Mts dengan nilai kontrak Rp. 4.570.620,000.
"Pada (7/9/2023) kemarin, beberapa ruang dan kantor Dinas digeledah untuk cari alat bukti tindak pidana korupsi paket pengadaan pakaian seragam gratis di SBB," kata Plh Kasi Intelijen Kejari, Taufik Purwanto ketika dihubungi TribunAmbon.com, Jumat (8/9/2023).
Ia mengungkap, tempat yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang Kepala Dinas (Kadis), Bendahara, Perencanaan dan Keuangan, Bidang Pendidikan Dasar, dan Kepala Bagian.
Setelah itu, geledah berlanjut di ruang penyimpanan barang atau gudang Disdikbud SBB yang berlokasi SD Negeri 1 Morekau.
"Sesuai surat perintah, geledah tepat di kantor Disdikbud menyasar ruang Kadis, bendahara, dan gudang," beber Taufik.
Baca juga: Temukan Dua Indikasi, Kasus Pengadaan Pakaian Seragam Naik Tahap Penyidikan
Tak hanya Disdikbud, penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBB.
"Selain Disdikbud, geledah dilakukan juga di PUPR SBB," terangnya.
Diberitakan, terdapat dua indikasi di kasus itu, adalah pinjam bendera perusahaan dan mark up pengadaan di atas standarisasi harga Kabupaten SBB tahun anggaran 2021.
Diketahui, setelah kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan sudah sebanyak 50 kepala sekolah yang dimintai keterangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.