Maluku Terkini

Kapolda Imbau Supir di Namlea Tak Khawatir Saat Pemerikasaan Antisipasi Masuknya B3

Hal itu dikatakan karena Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, tengah rutin melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang masuk di Pelabug

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Courtesy / Polda Maluku
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengimbau para sopir truk agar tak perlu khawatir apabila tidak membawa masuk barang Bahan Kimia Beracun dan Berbahaya (B3) di Pelabuhan Namlea, Buru.

Hal itu dikatakan karena Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, tengah rutin melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang masuk di Pelabugan Namlea, Buru, Maluku.

"Tapi Polri tetap tidak tolerir kalau masih ada yang memfasilitasi membawa bahan B3 yang digunakan dan membahayakan dan merusak lingkungan di Buru," katanya pada Siaran Pers yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (6/9/2023).

Disamping itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, mengatakan, pemeriksaan rutin dilaksanakan bukan hanya untuk truk, tapi semua kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat.

Kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 660.3/1/2023 tanggal 7 Juni 2023 tentang pelarangan peredaran barang berbahaya dan B3 di kabupaten Buru.

Pemeriksaan kendaraan yang gencar dilakukan ini untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait banyaknya barang B3 yang beredar di Buru.

Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Kecam Kasus TPKS yang Diduga Dilakukan Bupati Thaher Hanubun

Baca juga: NDA Production Kasih Hadiah HUT Kota Ambon: Bawa Azis Gagap dan Artis Lainnya

Namun kegiatan rutin itu juga mendapatkan keluhan dari para sopir yang mengaku aktivitasnya terganggu.

"Tapi kemarin dari pemberitaan sejumlah media hari ini para supir mengadu ke DPRD Maluku. Mereka mengaku pemeriksaan yang dilakukan sudah berlebihan dan menghambat waktu mereka, karena semua barang dibongkar dan diperiksa," kata Ohoirat, Rabu (6/9/2023).

Kemudian, pemeriksaan kendaraan secara rutin dengan menggandeng aparat TNI dan Satpol Pp dilakukan menggunakan cara uji petik untuk truk-truk tujuan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Tidak semua barang dibongkar.

"Bagi truk yang tujuan Namrole dilakukan pemeriksaan dengan cara uji petik bongkar bagian depan/belakang/samping sehingga barang sedikit saja yang dibongkar dan tidak merusak barang bawaan," katanya.

Namun bila truk tujuan Namrole lebih dari 4 unit, maka tidak dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan. Anggota akan melakukan pengawalan sampai titik bongkar di Namrole. Kemudian menyaksikan pembongkaran untuk memastikan tidak ada barang B3.

Bagi truk yang membawa barang dan tujuan Namlea, dilakukan pengawalan oleh anggota sampai titik tujuan bongkar dan diawasi sampai selesai pembongkaran.

Ohoirat juga mengatakan bahwa pada proses kegiatan itu, setidaknya 4 truk telah kedapatan membawa B3.

"Dan dari hasil pemeriksaan rutin kendaraan khususnya truk, telah diamankan empat kendaraan yang membawa barang tersebut (B3). Truk-truk itu sudah dibawa ke Polres Pulau Buru untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," ungkapnya.

Kendati demikian, Kapolda juga menghimbau agar para supir tak perlu khawatir karena kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk Polri terus melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya peredaran barang B3 tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved