Kasus Pencabulan

Korban Cabut Laporan, Kasus Pencabulan di KM Sabuk 107 Tujuan SBT Berkahir Damai

Hingga kini polisi belum mengetahui alasan pasti korban mencabut laporannya. Kata dia, alasan pencabutan laporan tersebut hanya diketahui korban, ter

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Polres SBT
PENCABULAN: NM Terduga pelaku Pencabulan seorang mahasiswi di Kapal Sabuk Nusantara 107 sedang menjalani pemeriksaan di Polres SBT, Jumat 25/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang pelajar berinisial NM (19) terhadap mahasiswa RF (22) yang terjadi di Kapal Sabuk Nusantara 107, Kamis (24/8/2023) lalu berakhir damai.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres SBT, Iptu Mallobasang kepada TribunAmbon melalui pesang singkat WhatsApp, Rabu (30/8/2023).

"Kalau kasus pencabulan di kapal Sabuk 107, Korban sendiri cabut masalah bang," ucapnya.

Hingga kini polisi belum mengetahui alasan pasti korban mencabut laporannya.

Kata dia, alasan pencabutan laporan tersebut hanya diketahui korban, terduga pelaku dan pihak keluarga.

"Untuk proses pencabutan laporan Polisi dari Korban itu sudah dari tanggal 25 Agustus kemarin dan kasus ini dinyatakan selesai di Polisi," terangnya.

"Saat ini juga pelaku dan korban sudah kembali masing-masing ke kampungnya," tambahnya.

Perbuatan tak senonoh dilakukan salah seorang pemuda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial NM (19).

Baca juga: Pelajar Ini Ditangkap Polisi karena Cabuli Mahasiswi yang Tengah Tidur di KM Sanus 107

NM merupakan warga Kuwamur Kecil Matawawa, Kecamatan Seram Timur diduga mencabuli seorang mahasiswi berinisial RF (22) di atas KM Sabuk Nusantara 107.

Kasi Humas Polres SBT, IPTU Mallobasang mengatakan kejadian itu bermula saatKM Sabuk Nusantara 107 sedang menuju ke SBT.

Dijelaskan, pada pukul 05.00 WIT, korban sedang tertidur, tiba-tiba merasakan tangan terduga pelaku meraba area sensitif korban.

Merasa ada yang aneh, korban RF pun terbangun dan langsung melihat NM sedang berada di depannya.

"Saat kepergok oleh korban, NM langsung melarikan diri ke arah tempat tidurnya," ujar IPTU Mallobasang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023) malam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved