Pekerja Ambon Nyaris Dijual

Kepala Disnaker Ambon Tegaskan Belum Ada Peserta yang Membayar Tuk Bekerja di Australia

Dirinya menjamin bahwa tidak ada biaya yang masuk ke CEC melalui Disnaker maupun peserta program tersebut.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty saat diwawancarai TribunAmbon.com terkait program kerja Australia, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty menegaskan sejauh ini belum ada biaya yang peserta bayarkan tuk program bekerja di Australia.

Demikian juga kepada Yayasan California Education Center (CEC), tidak ada sepeser pun yang disetorkan.

"Oh belum, itu tidak ada yang membayar ke CEC, karena yang punya kewenangan harus ke perusahaan yang punya legitimasi," ungkapnya saat ditemui TribunAmbon.com di Ruang Kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Dirinya menjamin bahwa tidak ada biaya yang masuk ke CEC melalui Disnaker maupun peserta program tersebut.

"Sampai sekarang sepeser pun belum, karena CEC juga tidak memiliki kewenangan untuk mendapat dana itu, kita di Ambon selalu wanti-wanti untuk hal itu," tandasnya.

Dijelaskan, CEC hadir di Kota Ambon hanya untuk proses rekrutmen calon kandidat yang ingin bekerja di Australia.

Hal itu sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Wakil Rakyat Kota Ambon Pertanyakan Nasib Peserta Progam Kerja Australia

Baca juga: Yayasan CEC yang Kerjasama dengan Pemkot Ambon Ditahan Terkait Tindak Pindana Perdagangan Orang

"Kehadiran CEC di Ambon hanya untuk seleksi kandidat sesuai kesepakatan kita. Kerjasama CEC dengan Disnaker Hanya Sebatas Seleksi Calon Pekerja," tuturnya.

Diketahui, Yayasan California Education Center ( CEC) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Owner CEC, Elly Yana (42) bersama suaminya Muhamad Tarmizi (37) dan rekannya Santi Dewi (44) telah diringkus Unit VI Polresta Barelang dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand.

Namun, tujuan utamanya ialah untuk mempekerjakan calon korbannya.

Bahkan sebelumnya, Elly Yana pernah berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama pada tahun 2016. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved