PNM Ambon Ajak Pelaku Usaha Punya Nomor Induk Berusaha, Ini Keuntungannya
PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan.
TRIBUNAMBON.COM -- PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon mengajak pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ini agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, dan meningkatkan daya saing bisnis UMKM sehingga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan naik kelas.
Hal ini disampaikan Pemimpin Cabang PNM Ambon, Taufiq Marsukik dalam kegiatan sosialisasi untuk para nasabah tentang pentingnya pelaku usaha miliki NIB di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Senin (21/08/2023).
"NIB menjadi salah satu syarat legalitas penting dan kepercayaan pelanggan untuk raih omzet yang lebih besar. Nasabah PNM juga didorong untuk mulai kenal dan pahami dagang tanpa tatap muka ini. Namun, keterbatasan akses adalah tantangan bagi para nasabah. Hal ini dikarenakan profil mereka yang rata-rata adalah masyarakat prasejahtera sehingga literasi keuangan yang masih sangat minim," ungkap Taufiq.
Baca juga: Siap-siap, Dishub Ambon Bakal Sweeping Angkot Penunggak Retribusi
Menurut Taufiq, PNM seringkali melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam mendorong kepemilikan NIB kepada para pelaku UMKM maupun UMK.
Terlebih lagi dengan adanya sinergi ultra mikro yang semakin meningkatkan efektifitas menjadi penghubung pelaku usaha.
“UMKM sudah menjadi tulang punggung bangsa ini, sehingga hari ini betul-betul menjadi pengingat bagi kita bahwa teman-teman UMKM harus tetap maju dan naik kelas,” tambah Taufiq.
Diketahui, PNM terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan.
TermasukTermasuk kegiatan sosiali pentingnya pelaku usaha memiliki NIB dalam rangka Hari UMKM PNM Ambon.
Kegiatan ini menggandeng beberapa pihak yakni Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Maluku, Ir. Astri G Mainake MT selaku Kepala Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Maluku. (*)
Pengadilan Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan di SBB, Charter Souissa Minta Saksi Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Kantor Satpol PP Ambon, Wali Kota: Sanksi Administrasi |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP DiLecehkan Senior, Dessy Halauw Menyayangkan Derjadi Dalam Instansi |
![]() |
---|
Keributan di Penginapan Ambon, Diduga Dipicu Open BO dan Mabuk |
![]() |
---|
Jadwal KM Sinabung 19 September - 6 Oktober 2025: Rute yang Dilewati Bau Bau, Makassar, Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.