Maluku Terkini
Tak bayar Gaji Nakes, HMI Ambon Nilai Birokrasi Pemda SBB Bobrok
Pasalnya, meski telah menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh, jerih payah mereka tak diberikan hanya karena
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM — Kasus sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang tak mendapatkan gaji selama tiga bulan mendapat respon dari berbagai pihak.
Pasalnya, meski telah menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh, jerih payah mereka tak diberikan hanya karena namanya taka da di SK Bupati tahun 2022.
Menanggapi itu, Sekertaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Risno Ibrahim menilai merebaknya insiden ini menunjukan betapa bobroknya birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berjuluk `Saka Mese Nusa` bertanggung jawab untuk segera membayar gaji Nakes.
“Kasus ini menunjukan betapa bobroknya birokrasi di SBB. Nakes telah menjalankan tugas, masa gajinya tak dibayarkan,” ketusnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (19/8/2023).
Kenapa bobrok, SK Bupati tentang nama-nama honorer itu terbit sejak desember 2022 namun baru diberitahukan pada akhir bulan juni.
Parahnya, selama itu Nakes dibiarkan kerja karena RSUD Piru membutuhkan tenaga untuk melayani masyarakat yang datang setiap harinya.
Baca juga: Grogi, Pj. Bupati Malteng Serahkan Bendera Beserta Peti ke Pembawa Baki HUT ke-78 RI
Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Tegaskan Proses Pencalonan Sesuai Prosedur
“Ini murni kesalahan Pemda. Tentu yang harus bertanggung jawab adalah Pemda. Masa mau salahkan Nakes, kan lucu. Intinya, harus segera dibayarkan,” tandasnya.
Sedangkan, konfirmasi TribunAmbon.com belum ditanggapi dan dijawab Pj Bupati SBB Andi Chandra As`Aduddin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan SBB, dr. Yohanis Tappang dan Dirut RSUD Piru meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dihadapan Nakes saat berdialog kantor Bupati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.