Info Daerah
Diusung Gubernur dan DPRD, Rakib Sahubawa Berpeluang Besar Jabat Pj. Bupati Malteng
Informasi ini menguat setelah nama Sahubawa juga ikut dicantumkan dalam surat usulan Gubernur Maluku, Murad Ismail ke Kementerian Dalam Negeri di Jaka
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa berpeluang besar menjabat Pj. Bupati Maluku Tengah menggantikan Muhamat Marasabessy.
Informasi ini menguat setelah nama Sahubawa juga ikut dicantumkan dalam surat usulan Gubernur Maluku, Murad Ismail ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Dalam surat usulan Gubernur yang diterima TribunAmbon.com, Senin (14/8/2023), Rakib Sahubawa berada diurutan pertama pengusulan, setelah itu ada Ahmad Jais Ely dan Yahya Kota diurutan ketiga usulan.
"Bahwa berdasarkan penjelasan di atas maka dalam kedudukan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, kami mengusulkan penggantian pejabat Bupati Maluku tengah dengan pejabat sebagai berikut, Pertama, Rakib Sahubawa S.Pi. M.Si. NIP : 197109299803006, Kedua, DR. Ir. Ahmad Jais Ely ST. M.Si, NIP : 19750632002121001, Ketiga, Yahya Kotta, S.Pt, M.Si, NIP : 19660921196031003," demikian lampiran nama dalam surat usula Gubernur itu.
Sebelumnya juga Rakib Sahubawa diusulkan DPRD Maluku Tengah menunguli Muhamat Marasabessy pada Sidang Parpiruan Internal DPRD setempat pada awal Agustus kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Baca juga: Nostalgia Permainan Tradisional, Manasye Puturuhu Tuangkan Enggo Lari dalam Lukisan Kanvas
Baca juga: BPS Gelar Rapat Evaluasi, Gubernur Harap Bisa Menjawab Isu Strategi di Sektor Pertanian
Mereka adalah Rakib Sahubawa ( Sekda Malteng), Muhamat Marasabessy (Pj. Bupati/Kadis PU Provinsi Maluku) dan Bob Rahmat (Kepala Baplitbangda Malteng).
"Sesuai surat Mendagri kita DPRD usul tiga nama seperti yang teman-teman lihat sendiri tadi kan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa beberapa waktu lalu usai Paripurna Internal pengukusan calon Pj. Bupati di Rumah Rakyat Malteng.
Dari tiga nama tersebut, Rakib Sahubawa memperoleh suara terbanyak dari usulan Fraksi-Fraksi di DPRD setempat. Meski demikian, DPRD tetap mengusulkan tiga nama itu. Namun begitu, jagoan DPRD tetap Sektretaris Daerah.
Dikatakan, setelah berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati Mat Marasabessy, maka kursi Bupati akan diisi kembali oleh Penjabat Bupati sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.