Total Harta Kekayaan Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta Minus Rp 11 Juta Berdasarkan LHKPN per Maret 2021
Nama Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta menjadi sorotan setelah anaknya, AT (25) melakukan penganiayaan terhadap RRS (15) hingga tewas.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.
AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.
Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Warganet Twitter Ramai Bicarakan Kasus Penganiayaan oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon
Ely Toisuta Ucapkan Belasungkawa
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS (16).
"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Ely dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).
Dia turut prihatin atas musibah yang tengah menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.
"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.
Ely dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.
"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
(TribunAmbon.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.