Anak Dewan Aniaya Remaja

Putranya Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Ambon Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Saat muncul di publik, Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang

|
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Tangkapan layar
Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik. 

AMBON, TRIBUNAMBON. COM - AT (25), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar RRS berusia 16 tahun merenggang nyawa, Senin (31/7/2023).

Diketahui AT merupakan anak kedua dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta.

Saat muncul di publik, Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik.

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum Semoga Allah Subhanahu memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua kata petunjuk agar kita mendapatkan hikmah yang mendalam dari musibah ini Amin ya robbal alamin," tutur Ely dalam video yang beredar di sosial media.

Ely juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya RRS.

Dia mengaku prihatin atas musibah yang terjadi.

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucapnya.

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmnon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

Baca juga: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut The New Mario Dandy

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved