Swalayan Planet Rugi Rp 70 Juta Hanya 3 Bulan Dicuri, Pelaku Ternyata Mencuri dari 2021

Para pelaku pencurian di Swalayan Planet akhirnya dibekuk oleh pihak swalayan.

Istimewa
AMBON: Terduga pelaku pencurian di swalayan Plenet yang diamankan, Sabtu (29/7/2023) malam. 

Untuk itu dia berharap pihak Kepolisian bisa segera menangkap empat pelaku lainnya.

Apalagi baru tiga pelaku yang tertangkap basah. Sementara empat lainnya belum.

"Kami tidak punya kewenangan untuk mengejar penadah, kami berfokus kepada para pelaku sehingga kami meminta pihak yang lebih berwewenang teman-teman di krimum Polres Ambon supaya mengembangkan bukan hanya 3 tetapi 4 yang belum tertangkap maupun juga penadahnya, supaya akan jadi satu kolektif yang lebih baik sehingga kedepannya tidak lagi ada yang kayak gini," tandasnya.

Sebelumnya, terduga Pelaku pencurian yang sering beraksi di Beberapa Swalayan di Kota Ambon akhirnya berhasil diamankan.

Mereka diamankan oleh petugas Swalayan Planet saat ketiga pelaku sedang melaksanakan aksi pencurianya pada Sabtu (29/7/2023).

"Iya benar semalam korban yakni CV palnet yang karyawannya Jacob Erly Steven Palyama melaporkan sekaligus membawa 3 pelaku terduga pencurian yakni Aisan Norma Titisina dan Cs di SPKT Polresta Ambon," ucap Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beny saat dihubungi memalui Telepon oleh TribunAmbon.com, Minggu (30/7/2023).

Beni menyebutkan bahwa dari keterangan sementara karyawan di CV Planet menyebutkan bahwa ketiga pelaku ini sudah sering beraksi di Palnet dan beberapa swalayan lainya.

Namun, baru tadi malam ketiganya ketangkap dan langsung di bawa ke Polresta Ambon.

"Ketiga wanita ini tidak salah sudah dua tau tiga kali beraksi di Swalayan Planet dan tadi malam akhirnya ketangkap," tuturnya.

Lanjutnya, terduga pelaku Aisan Norma Titisina dan Cs saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Ambon untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Siang ini kita akan periksa ketiganya dan akan mencari tahu kronologisnya akasinya serta siapa saja yang terlibat selain ketiganya,"pungkas Kompol Benny.

"Nanti pasal dan perkembangan kasusnya saya sampaikan lagi sementara itu dulu," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved