Swalayan Planet Rugi Rp 70 Juta Hanya 3 Bulan Dicuri, Pelaku Ternyata Mencuri dari 2021

Para pelaku pencurian di Swalayan Planet akhirnya dibekuk oleh pihak swalayan.

Istimewa
AMBON: Terduga pelaku pencurian di swalayan Plenet yang diamankan, Sabtu (29/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Para pelaku pencurian di Swalayan Planet akhirnya dibekuk oleh pihak swalayan.

Usai ditangkap pelaku langsung ditahan pihak Polresta Ambon

Pencurian tersebut setidaknya membuat pemilik rugi hingga puluhan juta rupiah.

Hal tersebut dijelaskan Manajer operasional kepegawaian dan perizinan CV Planet (Swalayan Planet), Steven Palyama kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Palyama menjelaskan para pelaku terekam kamera telah mencuri sejak tahun 2021.

Namun baru tertangkap pada 29 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Polresta Ambon Diminta Segera Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Lainnya di Swalayan Planet

Berdasarkan penghitungan, Swalayan Planet telah merugi Rp 70 juta, itupun baru hitungan 3 bulan kerugian akibat pencurian.

Dengan rincian, Rp 44.167.000 di Planet cabang Wainitu, Rp 16.110.000 di Cabang Urimessing dan Rp 9,8 juta di Planet Cabang A.Y Patty.

"3 Planet ini mengalami kerugian kurang lebih sekitar rp 70 juta, dengan rincian di planet Wainitu sebesar Rp 44.167.000 kemudian di planet yang sebesar 16.110.000 dan planet ay patty sebesar rp9.800.000 sekian," tambahnya.

Sementara para pelaku juga melakukan aksi yang sama di sejumlah Swalayan lain di Kota Ambon.

Lanjutnya, barang-barang yang dicuri bervariasi. Seperti minyak tawon, coklat, pelurus rambut, hingga payung lipat.

"Item barangnya itu rata-rata berupa minyak tawon terus kemudian minyak kayu putih caplang, ada payung pendek lipat tiga, terus kemudian kebanyakan coklat seperti Delfi SilverQueen SilverQueen ada chunkybar yang besar di toples maupun yang kecil, kemudian ada obat pelurus rambut yang namanya Matrix Makarizo yang notabene satu item itu berharga hampir Rp200 ribu, jadi salah satu buat rambut lurus namanya matriks itu aja itu sudah 166.000 satu buah Nah teman-teman bisa bayangkan sendiri kalau yang masuk 7 orang lalu ngambilnya cuma Mungkin ambil satu," tambahnya.

Tak sampai disitu, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata menjual kembali barang hasil curian ke penada di Pasar Mardika Ambon.

"Hasil kami periksa mereka tiga tersangka yang datang mengakui bahwa kemudian hasil curian mereka, mereka jual di pasar mardika," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved