Anggaran Kwarda Pramuka
Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary Siang Ini
Yakni; penasehat hukum Rustam Herman, Bendahara Kwarda Ritha Hayat dan Kadispora Sandi A. Wattimena dan Ketua Komis IV DPRD Maluku Samson Attapary.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hari ini Polisi akan periksa terlapor Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Kwarda Pramuka Maluku Widya Murad Ismail.
"Iya kita sudah jadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Maluku Samson Attapary siang ini," ujar Direktur Krimanal Umum, Kombes Pol Andri Iskandar Kepada TribunAmbon, Jumat (28/7/2023).
Andri menyebutkan sementara ada empat saksi yang diperiksa.
Yakni; penasehat hukum Rustam Herman, Bendahara Kwarda Ritha Hayat dan Kadispora Sandi A. Wattimena dan Ketua Komis IV DPRD Maluku Samson Attapary.
"Kasus ini sementara berjalan nanti hasil dari pemeriksaan terduga terlapor saya sampaikan lagi," tutupnya.
Baca juga: Samson Attapary Bersyukur Polemik Anggaran Kwarda Pramuka Maluku Viral, Alasannya?
Baca juga: Pengurus Kwarda Pramuka Ngaku Rp 2.5 Miliar Hanya Dikelola Widya Murad dan Bendaharanya
Samson yang dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (27/7/2023) sore memastikan sangat menghormati proses hukum dan dengan senang hati memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.
Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, viralnya persoalan dana hibah Rp 2.5 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku ke kantong Kwarda Maluku menjadi hal yang patut disyukuri.
Pasalnya, tanpa perlu mengeluarkan rekomendasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sudah langsung memberi atensi atas persoalan yang menyeret nama istri Gubernur Maluku, Murad Ismail itu.
Selanjutnya, DPRD tinggal mendorong proses hukum berjalan dengan baik.
"Kalau tidak ada respon berlebihan kayak gini mungkin tidak sampai ke kuping aparat penegak hukum. Sehingga tanpa kita membuat rekomendasi di akhir nanti pada saat pembahasan banggar kalaupun tidak hadir, ternyata sudah duluan ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” kata Samson, Kamis di ruang kerjanya.
“Untuk bisa membuktikan itu bukan di DPRD tetapi aparat penegak hukum, dan saya mensyukuri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan atensi yang luar biasa terhadap persoalan ini,” tambahnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.