Bantuan Dana Gempa

Masyarakat Negeri Suli Tagih Bantuan Dana Gempa 10 Juta per Rumah Tak Kunjung Cair, Curiga Dikorupsi

Namun hingga saat ini, dana tak kunjung didapat meski para korban yang sudah memegang buku tabungan sebagai bukti dari penerima manfaat bantuan.

|
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Adjeng Hatalea
DANA GEMPA: Saniri Negeri Suli, Johanes Wailisapy mempertanyakan kejelasan bantuan dana gempa senilai Rp. 10 juta per rumah tersebut. 

TRIBUNAMBON.COM -- Masyarakat Negeri Suli, Maluku Tengah menagih dana bantuan gempa yang tak kunjung dicairkan.

Saniri Negeri Suli, Johanes Waisapy mempertanyakan kejelasan bantuan dana gempa senilai Rp. 10 juta per rumah tersebut.

Pasalnya, kata dia, korban gempa 2019 lalu sudah menanti bantuan yang dijanjikan.

Namun hingga saat ini, dana tak kunjung didapat meski para korban sudah memegang buku tabungan sebagai bukti dari penerima manfaat bantuan.

"Hingga kini tak ada penjelasan dari pemerintah, sangat mengecewakan karena tak pasti. Padahal mereka sudah datang meninjau rumah-rumah yang rusak serta didata tapi dana yang dijanjikan tak kunjung cair,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Rabu (26/7/2023).

Adapun kata dia, total ada 1.258 masyarakat yang belum menerima bantuan padahal sudah mengantongi buku tabungan.

Dia meminta pemerintah dan pihak bank harusnya hadir dan menjelaskan bagaimana solusi untuk permasalahan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Eks Kepala BPBD Seram Bagian Barat saat Sidang Korupsi Dana Gempa

Karena menurutnya, meskipun kerusakannya masuk kategori ringan, namun masyarakat tentu takut sewaktu-waktu bencana gempa terjadi lagi akan menyebabkan kerusakan makin parah.

"Cuma masyarakat ini bingung mau mengadu kemana lagi. Sudah tanya ke Bupati dan Pemda katanya tunggu saja. Tapi sampai kapan?. Kami harap Pemda terutama supaya memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakat," ucap dia.

Bayangkan saja kata dia, jika 10 juta saja dikali 1.000 rumah warga, totalnya mencapai miliaran.

Ia berharap, dana tersebut tidak disalahgunakan dan segera diberikan ke masyarakat.

"Apa jangan-jangan disalahgunakan? Kenapa tidak sampai ke masyarakat. Saya minta kejaksaan dan polda untuk menelusuri ini, " tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved