Bagi Perangkat Desa yang Ingin Kuliah Tanpa Meninggalkan Pekerjaan, UT Ambon Solusinya!

Universitas Terbuka (UT) memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa yang berprofesi sebagai perangkat desa.

Ist
Bagi Perangkat Desa yang Ingin Kuliah tanpa Meninggalkan Pekerjaan, UT Ambon Solusinya! 

TRIBUNAMBON.COM - Universitas Terbuka (UT) memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa yang berprofesi sebagai perangkat desa.

"UT mendukung penuh peningkatan kualitas aparatur desa hingga perangkatnya dengan memberikan kesempatan kuliah di UT dengan memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa yang berprofesi sebagai perangkat desa," ungkap Direktur Universitas Terbuka Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori, Rabu (26/7/2023).

Lanjutnya, melalui program Rekognisi pembelajaran Lampau (RPL), perangkat desa bisa bebas dari 17 mata kuliah di jurusan Prodi Ilmu Pemerintahan.

RPL jelasnya, adalah pengakuan atas capaian pembelajaran aparat desa yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk mata kuliah atau kualifikasi pendidikan ke dalam pendidikan formal.

Adapun Kesetaraan Semester dan Mata Kuliah (MK) Prodi Ilmu Pemerintahan bagi Aparatur Desa yaitu:

1. Bagi Kepala Desa dan Sekdes mendapat pembebasan hingga 50 sks (17 MK)
2. Bagi Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun mendapat pembebasan hingga 35 sks (12 MK)

Jumlah kesetaraan dapat berbeda-beda berdasarkan bukti-bukti portofolio perseorangan yang diserahkan calon mahasiswa RPL Aparatur Desa.

Persyaratan calon mahasiswa:

1. Aparatur Desa Berijazah Minimal SLTA atau Sederajat
2. Telah bekerja sebagai Aparatur Desa minimal selama 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Desa.

Biaya Studi :

1. Pendaftaran mahasiswa baru = 100 ribu
2. Biaya Pengusulan RPL = 300 ribu
3. Registrasi Mata Kuliah per SKS (SPP) = 36rb/SKS
4. Layanan perkuliahan Tatap Muka (jika dibutuhkan) = 150rb/MK
5. Buku Materi Pokok (BMP) cetak per MK = antara Rp. 50.000-180.000

Benefit lain :

- Perkuliahan tidak mengganggu pekerjaan (online)
- Jadwal belajar bisa diatur mandiri (Fleksibel)
- Bebas uang administrasi, uang pangkal dan uang pembangunan

Jadwal :

1. pendaftaran (batas cetak billing/tagihan admisi dan biaya RPL) = 31 Juli 2023
2. Batas pembayaran biaya pendaftaran dan biaya RPL = 5 Agustus 2023
3. Upload berkas = 8 Agustus 2023
4. Registrasi (kontrak) Mata Kuliah = 6 September 2023
5. Batas bayar SPP = 11 September 2023

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved