Legislator Dapil MBD itu memerintahkan Guru hingga Kepsek untuk segera kembali bertugas dan melakukan tugas dan tangggungjawab mereka sebagai pendidik.
“Jangan lagi ya jangan lagi berkeliaran di mana-mana. Yang namanya guru kewajibannya adalah mencerdaskan anak bangsa, di tempatkan di manapun dia harus melaksanakan tugas. Jangan sudah ditempatkan, sudah diangkat jadi ASN, kemudian meninggalkan tugas tanpa alasan,” tegas Anos.
Selain itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku itu berharap ada tindakan tegas dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Pendidikan MBD cabang Tiakur.
“Karena itu kami minta kepada saudara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan juga saudara kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di MBD yang berkedudukan di Tiakur untuk memanggil para guru tersebut untuk segera kembali ke tempat tugasnya, melaksanakan tugas mendidik anak bangsa yang ada di SMA 17 MBD yang berdomisili di Desa Watuwei, kecamatan Dawelor Dawera, Kabupaten Maluku Barat saya Indonesia. Kalau ternyata kepala sekolah tidak mampu ya harus Di evaluasi, tidak mampu itu bukan tidak bisa mengajar tapi tidak mampu manage sekolah itu, memanage para gurunya ya harus dievaluasi. Saya kira itu ya,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.