Dugaan Pelecehan Seksual

Diduga Lecehkan Bawahannya, David Katayane Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

David Katayane diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial HR. Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa tiga sa

|
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Ist
Sosok David Katayane, Kadis yang lecehkan pegawainya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku akan memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual, yakni mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A), David Katayane pada Senin (24/7/2023) mendatang.

David Katayane diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial HR.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi tambahan, Jumat (21/7/2023).

"Iya setelah periksa tiga saksi hari ini nanti Senin depan kita periksa Terduga Pelaku DK," ujar Direskrimum Polda Maluku, Andri Iskandar saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telpon seluler, Jumat pagi.

Jika dalam proses penyelidikan, David Katayane terbukti bersalah, maka segera pihak kepolisian tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan terduga pelaku Senin ini," ujar Andri.

Baca juga: Ini Poin Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara soal Kasus Kekerasan Seksual Kadis P3A Maluku

Andri pun berkomitmen akan mengungkapkan kasus ini secara terang-terangkan, terutama laporan ini telah menjadi atensi Polda Maluku.

Diketahui Selasa (18/7/2023) lalu, David Katayane telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, dan menjadi hari terakhir ia berkantor di DP3A Maluku.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved