Dugaan Pelecehan Seksual

Ini Poin Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara soal Kasus Kekerasan Seksual Kadis P3A Maluku

Mereka membawa sejumlah tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kadis P3A, David Katayane terhadap bawahannya.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
DEMO: Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara sampaikan 5 poin tuntutan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kadis P3A Maluku, Jumat (21/7/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara mendatangi kantor Gubernur Maluku, Jumat (21/7/2023).

Mereka membawa sejumlah tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kadis P3A, David Katayane terhadap bawahannya.

Berikut isi tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara;

Baca juga: Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara Demo Buntut Dugaan Pelecehan Perempuan oleh Kadis P3A

  1. Kami aliansi Masyarakat Maluku Tenggara menggugat dan mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku atas nama David Katayane terkait kekerasan seksual terhadap salah satu staf P3A;
  2. Meminta kepada gubernur maluku agar segera meng-nonaktifkan Kepala Dinas P3A Provinsi Maluku;
  3. Kami aliansi Masyarakat Maluku Tenggara meminta kepada Polda Maluku agar segera menindak tegas dan menangkap pelaku kekerasan seksual sesuai hukum yang berlaku;
  4. Kami aliansi Masyarakat Maluku Tenggara meminta kepada pihak Komnas HAM dan Polda Maluku memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual;
  5. Kami aliansi Masyarakat Maluku Tenggara menggugat. akan bersama tua-tua adat menindak tegas dan akan memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan sesuai dengan penerapan sistem hukum adat Larvul Ngabal.

Pantauan TribunAmbon di lokasi sekitar pukul 10.00 WIT, puluhan massa aksi datang dengan sebuah mobil pick up beserta pengeras suara, Jumat (21/7/2023).

Mereka membawakan sejumlah poster.

Salas satunya bertuliskan 'Tangkap dan Penjarakan David Katayane'.

Usai menyampaikan aspirasi dan menyerahkan poin-poin tuntutan, massa kemudian menuju ke Kantor Dinas P3A Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved