Kamis, 23 April 2026

Maluku Terkini

Rakor Gugus Tugas Harus Maksimal Wujudkan Reforma Agraria Bermartabat di Maluku

Sekretaris Daerah Maluku, Sadalie Ie mengatakan rakor ini strategis untuk mengoptimalkan produktifitas tanah, dan memberikan pengakuan hak atas tanah

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Humas Polda Maluku
Foto bersama saat Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (20/7/2023). 

Laporan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (20/7/2023).

Rakor ini mengambil Tema “Sinergitas Lintas Sektor dan Kebijakan Penataan Aset dan Penanganan Akses Reform dari Tanah Transmigrasi dan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemberian Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah serta Kemudahan Akses ke Sumber-Sumber Ekonomi untuk Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Sekretaris Daerah Maluku, Sadalie Ie mengatakan rakor ini strategis untuk mengoptimalkan produktifitas tanah, dan memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum.

Serta pemanfaatan untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku.

“Kita semua menyadari bahwa masih terdapat banyak permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang berstatus tanah adat, penguasaan dan pemilikan tanah secara adat atau penguasaan oleh marga/soa/negeri petuanan,” kata Sadalie Ie.

Selain itu, Ia menyampaikan sulitnya mengumpulkan data untuk menganalisa lokasi tanah orbit reforma agraria baik untuk Analisa kelayakan maupun Analisa arahan program pertanahan karena tidak tersedianya data spasial yang akurat.

Baca juga: MA Turunkan Vonis Tuanaya, Pemilik Sabu Jadi 1.6 Tahun Penjara

Baca juga: Pemprov Maluku Pasang Plang Kepemilikan Lahan TPS di Pasar Mardika, Begini Respon Bodewin Wattimena

Mencermati permasalahan tersebut dalam sambutannya tertulisnya, Gubernur menyampaikan, diperlukan sinergitas antara stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang bermartabat di Provinsi.

“Kepada para Bupati dan Walikota Se-Maluku, saya berharap agar terus mendorong dan mengefektifkan tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan persoalan reforma agraria di wilayahnya masing-masing sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.” Harapnya.

Ia mengatakan, Rapat Koordinasi ini kiranya menjadi momen berbagi informasi dan kolaborasi antar sesama peserta guna menyatukan pandangan serta komitmen dalam rangka percepatan reforma agraria di Provinsi Maluku.

Turut hadir secara langsung pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, S.H, M.A.P, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Maluku.

Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku, para narasumber, beserta unsur terkait lainnya dan Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Ir. Dadat Dariatna, M.Si secara virtual. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved