Dugaan Pelecehan

Diduga Lecehkan Anak Buahnya, Komisi IV DPRD Maluku Dorong Sekda Pecat Kadis P3A

Hal ini merespons laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Katayane terhadap anak buahnya.

|
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendorong Sekretaris Daerah, Sadali Ie untuk segera mengambil tindakan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, David Katayane.

Hal ini merespons laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Katayane terhadap anak buahnya.

Laporan tersebut bahkan telah masuk ke Sekda Maluku.

“Infomasi ini semua sudah dilaporkan ke Sekda, jadi sekda tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan Kepala Dinas,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Rovik mengatakan sikap Katayane tak terpuji dan tidak dapat diterima dengan alasan apapun.

Baca juga: Widya Murad Bakal Fasilitasi Pasien Kurang Mampu yang Dirujuk ke Luar Daerah

Baca juga: Bodewin Wattimena Minta Pedagang Pasar Mardika Fokus Bayar Retribusi Sampah Hanya ke Pemkot Ambon

Apalagi Katayane merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku yang seharusnya melindungi marwa dan martabat perempuan.
Bukan sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak bermoral.

Menurut Rovik, Katayane tak layak menjabat sebagai Kepala Dinas mengingat kejadian ini bukan baru sekali. Namun pernah ada laporan yang sama Katayane menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

“Pakai logika apapun tidak bisa dipertahankan kadis ini, jadi Sekda harus menyampaikan kepada gubernur agar kadis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus segera diganti,” jelasnya.

Ditegaskannya, hal seperti ini tak dapat hanya diselesaikan secara administrasi oleh Sekda saja.

Rovik menyarankan agar harus dilaporkan ke Polisi biar ada efek jerah.

Rovik pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas P3A agar ada efek jerah bagi semua orang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved