Stunting di Maluku

Anggaran Stunting di Dinkes Maluku Mengalir ke Perjalanan Dinas dan Belanja Operasional

Ketua Komisi IV, Samson Attapary mengungkapkan anggaran stunting tahun 2022 di Dinkes Maluku seluruhnya dipergunakan untuk operasional.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
(Shutterstock/Pizza Stereo)
Ilustrasi stunting:Alokasi anggaran penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku ternyata tak sampai ke lokus penderita stunting. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Alokasi anggaran penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku ternyata tak sampai ke lokus penderita stunting.

Ketua Komisi IV, Samson Attapary mengungkapkan anggaran stunting tahun 2022 di Dinkes Maluku seluruhnya dipergunakan untuk operasional.

Yakni, perjalanan dinas dan belanja operasional.

Padahal Dinkes merupakan ujung tombak dalam menangani stunting.

"Tetapi memang fakta itu dari DPA melalui kesehatan itu 100 persen dipakai operasional, tidak ada anggaran untuk intervensi kaitan dengan belanja penanganan lokus atau kasus stunting," kata Attapary kepada wartawan, Rabu (13/7/2023).

Dirincikannya, berdasarkan data TAPD untuk dinas kesehatan dialokasi sebanyak Rp 1.057.873.672 khusus menangani stunting di Maluku.

Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 757.110.000 ternyata dipakai untuk perjalanan dinas dan Rp 300.763.600 dipakai untuk belanja operasional lainnya.

"Dan dari data-data yang ada di TAPD yang kita ambil contoh saja di Dinas Kesehatan, ini sebenarnya ujung tombak untuk penanganan stunting. dari dana yang dialokasi untuk Tahun 2022 itu Rp 1.057.873.672 ternyata ini Rp 757.110.000 itu dipakai untuk perjalanan dinas dan 300.763.600 dipakai untuk belanja operasional lainnya. jadi untuk belanja penanganan lokus atau kasus stunting itu nol Rupiah. ini yang memang anomali ya," jelasnya.

Menurutnya, hal inilah yang membuat target stunting di Maluku tak tercapai.

Baca juga: Mendagri Akui Ekonomi Maluku Bertumbuh Namun Stunting Harus Diperhatikan

"jadi kita di Maluku bahkan stunting itu masih tinggi karena ini memang ada salah apa perencanaan dan salah apa penggunaan yang dilakukan oleh gubernur Maluku lewat opd-opd. nah ini yang menjadi apa catatan karena ini kan publik kembali bertanya Masa sih anggaran anggaran yang dititipkan di opd untuk menangani stunting sampai 80 persen malah di tingkat kesehatan itu 100 persen untuk operasional bukan untuk itu," tambahnya.

Lanjutnya, apalagi OPD juga turut tak menghadiri agenda rapat DPRD terkait dengan pembahasan LPJ APBD.

Nantinya, DPRD akan memanggil dinas-dinas lainnya untuk mengkonfirmasi penggunaan anggaran stunting.

"Jadi kalau memang akhirnya stunting kita Tahun 2022 yang ditargetkan harus di 23 persen, dari 28,7 persen hanya terjadi 26,1 persen karena Ya memang ini anggaran-anggaran yang dikhususkan untuk stunting itu dipakai hanya untuk perjalanan dinas.
kita tidak tahu ini ya perjalanan dinas iini apakah juga ada berkaitan dengan kurahara, bawah-bawah OPD banyak-banyak untuk rapat-rapat koordinasi dan sebagainya ini kita belum bisa menggali karena ini kita harus konfirmasi pada saat Rapat ini tetapi karena tidak ada yang datang jadi memang ini ada agak miris," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved