Info Daerah
Banyak Nakes Lolos P3K, Komisi II Minta Pj Bupatii SBB Revisi SK Tahun 2022
Langkah itu harus segera dilakukan karena banyak honorer yang masuk di dalamnya sudah lulus P3K, undur diri, dan
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Bobby G. Tianotak meminta Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin agar merevisi surat keputusan tahun 2022 terkait nama-nama honorer.
Langkah itu harus segera dilakukan karena banyak honorer yang masuk di dalamnya sudah lulus P3K, undur diri, dan dibiayai menggunakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pusat.
"Kita minta kebijaksanaan Pj Bupati untuk merevisi SK itu. Banyak honorer yang lulus P3K, undur diri, bahkan ada yang dibiayai gunakan BOK pusat," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (12/7/2023).
Terangnya, khusus Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Piru, kurang lebih terdapat 28 lulus P3K dan 6 undurkan diri.
Sedangkan, terdata sebayanyak 37 Nakes di Dinas Kesehatan dinyatakan lulus P3K, dan 40 lainnya dibiayai langsung dari BOK pusat.
Baca juga: Rumahkan dan Tak Bayar Gaji 64 Nakes, Ini Sikap Komisi II DPRD SBB
Baca juga: Lorong Perumnas Kelurahan Tihu Ambon Langganan Banjir Setinggi Lutut Saat Hujan Lebat
"Faktanya begitu. Ya masih ada ruang untuk direvisi. Lantas kenapa masih dipertahankan? Revisi dan masukkan nama-nama yang dirumahkan itu ke dalamnya," tegasnya.
Jika bertemu Pj Bupati, Andi Chandra As'aduddin, Komisi II mendiskusikan tentang persoalan ini dan menjadikan prioritas, hanya saja hingga detik ini belum ada kesempatan.
"Komisi II kawal persoalan ini. Hal ini menjadi rekomendasi kita. Kita akan panggil dalam rapat resmi sekaligus mendiskusikan masalah ini," paparnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.