Wenno Desak Pemerintah Tegas Masalah Pemerasan di Pasar Mardika
Pemerintah harus menindaktegas oknum yang memeras pedagang Pasar Mardika dengan dahlil retribusi Sampah.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Sementara itu, pada Rapat bersama Pansus DPRD Maluku, PT BPT melalui manajer Mochamad Marasabessy membantah mengkoordinir preman untuk menarik uang retribusi dari Para Pedagang Pasar Mardika Ambon.
Mochamad mengatakan oknum-oknum preman yang bertindak memeras pedagang bukan dari PT BPT.
"Kami dari PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan apa yang disampaikan, yang viral terkait retribusi sampah PT BPT tidak terlibat sama sekali dengan hal-hal itu," kata Mochamad, Senin (19/6/2023) malam
Dia menegaskan, PT BPT hanya mengelola 140 ruko sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
"PT BPT sesuai dengan MOU dengan Pemprov kami kelola ruko yang ada dikompleks," jawab Mochamad singkat.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni TERNATE - Ambon: Ada Keberangkatan 5, 12, 16, 19, 25 September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KM Awu 1 - 25 September 2025: Berlayar ke Denpasar, Surabaya, Kumai |
![]() |
---|
Jadwal KM Tilongkabila 27 Agustus - 11 September 2025: Rute Terdekat Surabaya, Bitung, Gorontalo |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemda SBT Revitalisasi TK Dharma Wanita di Desa Tansi Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.