Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Mulai Senin Polantas Lakukan Operasi Patuh Salawaku
Mulai 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang, Korlantas Polri akan melakukan Operasi Patuh 2022.
TRIBUNAMBON.COM -- Mulai 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang, Korlantas Polri akan melakukan Operasi Patuh 2022.
Operasi ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Ambon.
Waka Polresta Pulau Ambon Kombes Pol Hery Budianto menyebut, Operasi Patuh Salawaku akan dilakukan selama dua pekan mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Operasi Patuh Salawaku kali ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
Serta akan didukung dengan penegakan hukum lalu lintas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Salawaku 2023 ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Ambon yang dilaksanakan selama 14 hari,” kata Hery, Kamis (6/7/2023) lalu.
Adapun tujuan Operasi Patuh Salawaku yakni, terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib pada lokasi rawan macet dan kecelakaan lalu lintas.
Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan korban.
Sementara untuk sasarannya yakni:
1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi Alkohol
6. Pengendara melawan arus.
Heri juga menghimbau kepada seluruh pengendera untuk tetap tertib dalam berlalulintas. (*)
Parkir Liar Masih Marak di Jalanan Kota Ambon, Dishub: Jangan Bayar |
![]() |
---|
Kasus Video Asusila Bripda Charles dan Selebgram Ambon: Sidang Kode Etik Ditunda Lagi |
![]() |
---|
Implementasi Call Center 112 Dimantapkan, Pemkot Ambon Audensi Bersama KOMIDIGI RI |
![]() |
---|
Polwan Polresta Gelar Sosialisasi 'Rise and Speak' di SMA Negeri 5 Ambon |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.