Ambon Hari Ini
Presentasi Akademik Digelar Guna Pembentukan UPTD PPA Kota Ambon
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu ruangan pertemuan Balai Kota Ambon
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Presentasi naskah kajian akademik digelar sebagai salah satu langkah strategis pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Kota Ambon.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu ruangan pertemuan Balai Kota Ambon, Selasa (4/7/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa ( P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com mengatakan bahwa, Kota Ambon merupakan salah satu Kota yang belum membentuk UPTD PPA.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 04 tahun 2018 Tentang Pembentukan UPTD PPA harus dibentuk pada setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Maluku Rp 2,91 Triliun Tak Capai Target
Baca juga: Anggota TNI Kodam Pattimura Ditikam Warga, Kapolresta Ambon: Pelaku dalam Lidik
Selain itu pembentukan UPTD dimaksud agar pemerintah hadir dalam pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
"Perlu dibentuk UPTD PPA untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya," ucapnya.
Olehnya, melalui Program INKLUSI, Lembaga Rumah Generasi dalam Kerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon, secara khusus Dinas P3AMD Kota Ambon turut bersinergi mendorong pembentukan UPTD PPA beserta SOP pelaksanaannya.
Hal itu bertujuan untuk memastikan layanan dan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal dilaksanakan di Kota Ambon.
Ada beberapa aspek penting yang dipaparkan dalam Dokumen Naskah Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Ambon.
"Beberapa aspek penting kami sampaikan berkaitan dengan latarbelakang UPTD PPA, dasar pembentukan,tujuan, analisa pemenuhan kriteria, SOP pelaksanaan tugas teknis operasional, susunan organisasi, dan analisis beban kerja kepada Pemerintah Kota Ambon," ungkapnya.
Mendengar penyampaian tersebut, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menyambut baik serta mendukung pembentukan UPTD PPA Kota Ambon.
Dirinya juga meminta agar memalui pembentukan UPTD PPA dapat mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjadi solusi bagi tingginya kasus kekerasan di Kota Ambon.
"Pemerintah Kota Ambon sangat mendukung adanya Pembentukan UPTD PPA, oleh sebab itu harus ada partisipasi baik dalam proses ini untuk memastikan kepentingan kota ini. Minimal ada progres setelah kegiatan hari ini sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang berdampak bagi warga kota, khususnya untuk perempuan dan anak. Karena angka kekerasan yang cukup tinggi di kota ini," pinta Ririmasse.
Dalam kesempatan itu hadir pula Bapped Litbang Kota Ambon bagian Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKPSM). (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.