Pedagang Pasar Mardika
Satpol-PP Kota Ambon Tertibkan Pedagang Mardika, Tak Boleh Berjualan di Badan Jalan
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.00 WIT di lokasi, terlihat para personel Satpol-PP Kota Ambon meminta para pedagang untuk memindahkan dagang
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon menertibkan para pedagang di Pasar Mardika, Senin (19/6/2023).
Penertiban itu dimaksudkan agar para pedagang tak berjualan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.00 WIT di lokasi, terlihat para personel Satpol-PP Kota Ambon meminta para pedagang untuk memindahkan dagangan dari badan jalan.
Selain itu mereka juga pedagang untuk membersihkan sampah-sampah disekitaran tempat jualan.
Kondisi arus lalu lintas pun nampak lancar.
Kabid Tramtibun / Operasional Stpol PP kota Ambon, Johan Lallo mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya demi penataan pasar dan kelancaran transportasi.
"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon hari ini melaksanakan penertiban secara menyeluruh dalam rangka menata kondisi pasar dan terminal Mardika, dimana memang setiap hari aktifitas perdagangan jasa jual beli memang sangat padat, ini juga menyangkut pembangunan gedung baru pasar modern tradisional kota Ambon yang sementara dalam proses penyelesaian," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, daya tampung pasar tidak mampu memenuhi banyaknya pedagang.
Oleh sebabnya, pemerintah akan terus melakukan penertiban, namun tetap memberi ruang bagi para pedagang.
"Nah, memang daya tampung pasar Mardika ini tidak mencukupi jumlah pedagang yang ada sehingga memang pemerintah Kota Ambon secara khusus lewat Satpol-PP Kota Ambon bekerjasama dengan OPD terkait yaitu dinas Indag dan Dinas Perhubungan setiap bulan melaksanakan penertiban terpadu. Memang tetap ada kebijakan kami juga mencari solusi agar tidak ada benturan secara frontal dengan pedagang," tuturnya.
"Kami memaklumi kebutuhan masyarakat dalam mencari nafkah di pasar merupakan prioritas tapi juga pasar ini milik orang banyak bukan saja untuk aktifitas pedagang tapi juga aktifitas jasa transportasi, misalnya kalau terjadi kemacetan juga kami dikomplain oleh pengguna jasa transportasi sehingga memang kami sebisa mungkin mencari jalan tengahnya. Sehingga seluruh kepentingan masyarakat di pasar ini baik kebutuhan para penjual maupun kebutuhan jasa transportasi terutama angkutan kota angkutan umum bisa berjalan dua-duanya seiring sejalan paling tidak mengurangi keberatan dari masyarakat," tambahnya.
Dirinya mengakui para petugas akan bekerja dengan secara persuasif agar tidak memicu keributan dengan para pedagang, namun tetap dengan ketegasan agar para pedagang juga tertib.
Baca juga: Seluruh Asosiasi Pedagang di Ambon Tolak Pihak Ketiga Kelola Pasar Mardika
"Selama ini kami mengedepankan cara-cara persuasif, memang tetap ada ketegasan yang kami prioritaskan sehingga kami semaksimal mungkin menghindari bentrokan dengan para pedagang seperti yang terlihat pada hari ini, jadi pedagang boleh berjualan tapi tidak di badan jalan dan mereka harus menjaga kebersihan," kata Lallo
Sementara itu, salah seorang pedagang, Mail mengungkapkan berdagang jadi cara utama untuk menghidupi keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.