Kasus Penganiyaan
Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pembacokan di Tial dan Aksi Damai di Jalan Pertigaan Passo
Penganiyayaan yang oleh orang tak dikenal itu (OTK) dilakukan kepada Korban Abduh Maldini Lestaluhu (26), war
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penganiayaan yang terjadi di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari (16-17/6/2023) mengakibatkan satu Orang meninggal.
Penganiyayaan yang oleh orang tak dikenal itu (OTK) dilakukan kepada Korban Abduh Maldini Lestaluhu (26), warga Nesa Tulehu dan dua warga Tial yakni Arafik Henamuli (21) serta Fajrul Seknum (21) Korban yang meningal dunia.
Menurut Penjelasan dari Pihak PJ Kasih Humas Polresta Pulau Ambon menyebutkan dari keterangan saksi Phalefi Nahumarury pada Jumat (17/6/2023) malam, Phalefi bersama korban Abduh Maldini Lestaluhu hendak menonton acara pesta di Desa Tengah-tengah.
Sekitar pukul 23.30 WIT, Phalefi bersama korban menuju ke Desa Tial untuk membeli rokok.
Usai membeli rokok tiba-tiba korban dipukul oleh OTK dengan menggunakan batu tepat mengena kepala Korban.
Melihat hal tersebut, Phalefi langsung membawa korban ke RS. Dr.Ishak Umarella Tulehu guna mendapatkan perawata medis.
"Kemudian selang beberapa menit terjadi pembacokan terhadap korban dengan senjata Tajam yang di lakukan Oleh OTK kepada Arafik Henamuli dan Fajrul Seknum," ucap Janete saat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2023) malam.
Janete menambahkan, menurut keterangan Harun Tuarita menjelaskan bahwa pada saat dirinya sementara duduk bersama korban Arafik dan Fajrul, tiba-tiba dua OTK mengunakan tutup wajah ninja yang berboncengan dengan motor dari arah Desa Suli melakukan pembacokan kepada kedua korban.
Baca juga: Sidang Penganiayaan Anak D, Senyum Tawa Mario Dandy saat Dengar Pengakuan Saksi
Usai membacok Arafik dan Fajrul, kedua orang itu langsung melarikan diri ke arah Desa Tengah-Tengah.
"Saksi sempat dibacok juga namun berhasil menyelamtakan diri, dan meminta pertolongan," ujar Janete.
Janete menambahkan, setelah kedua korban dilarikan ke rumah sakit Otokwik di Passo, sayangnya Fajrul nyamnya tidak bisa di selamatkan dan meninggal dunia.
" Kasus ini dalam penyelidikan semnatara satu pelaku berhasil diamankan dan satu masih DPO," tuturnya.
Lebih lanjut Janete membenarkan sore tadi adanya aksi damai di jalan pertigaan Passo yang membuat arus lalu lintas sempat tersendat.
Kasus itu buntut dari meninggalnya satu warga Tial yakni Fajrin Seknum.
"Iya tadi ada aksi damai dari Komunitas Amkay di pertigaan Passo, namun sudah dibubarkan oleh Pogak Kepolsian Polsek Baguala," tutupnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.