Penganiayaan Anak
Sidang Penganiayaan Anak D, Senyum Tawa Mario Dandy saat Dengar Pengakuan Saksi
Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Natalia mengaku melihat Mario Dandy bermain gitar dan tertawa tanpa ada rasa penyesalan.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Sidang kasus penganiayaan anak D kembali dilanjutkan pada Selasa (13/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, beberapa orang saksi dihadirkan, termasuk orangtua teman korban D bernama Natalia Puspita Sari.
Natalia merupakan orang yang melihat sesaat setelah penganiayaan terjadi pada Februari 2023.
Ketika memberikan kesaksiaannya di depan majelis hakim, Natalia sempat menangis.
Momen itu terjadi ketika ia merasa heran terhadap sikap yang ditunjukkan Mario Dandy dan pelaku lainnya ketika berada di kantor polisi.
Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Natalia mengaku melihat Mario Dandy bermain gitar dan tertawa tanpa ada rasa penyesalan.
"Jadi saat itu saya bilang gini, 'kok bisa ya pak main gitar gitu'," kata Natalia menirukan omongannya ketika di depan penyidik, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Menurutnya, penyidik hanya terdiam tanpa membalas pertanyaannya.
"Kondisi saya saat itu, jujur saya nangis, karena saya lihat apa yang David rasakan," ujar Natalie bercampur dengan isak tangisnya.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Beda Keterangan di Persidangan AGH, Saling Tuding Tak Akui Ucapan
"Jadi kok bisa-bisanya gitu, yang disiksa itu masuk rumah sakit, minimal menunjukkan muka menyesal deh, kok masih bisa main gitar ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan, itu hati nuraninya ke mana," sambungnya.
Senyum dan tawa Mario
Sementara itu, pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio justru beberapa kali tertangkap kamera sedang tertawa saat sidang. Momen pertama terjadi ketika ia mendengar kesaksian Natalia.
Diketahui, Natalia memberikan kesaksian bahwa ia sempat refleks berteriak ketika mengetahui adanya penganiayaan D.
"Dengan segenap tenaga, saya langsung berteriak 'woy'. Saya berteriak sekencang-kencangnya," kata Natalia.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun memintanya untuk mengulangi teriakan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.