Ambon Hari Ini

Warga Resah, Kota Ambon Makin Ramai Gepeng

Mulai dari kawasan Amplaz, Jl Sam Ratulangi dan sebagian lagi di kawasan Maluku City Mall, Jl Jenderal Sudirman,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Gepeng di Jl Sam Ratulangi Ambon, Jumat (16/6/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Beberapa lokasi di Kota Ambon makin ramai dengan aktivitas gelandang dan pengemis (Gepeng).

Mulai dari kawasan Amplaz, Jl Sam Ratulangi dan sebagian lagi di kawasan Maluku City Mall, Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (16/6/2023).

Pantauan TribunAmbon.com, lima Gelandang dan Pengemis menempati sejumlah titik di Jl Sam Ratulangi.

Sementara di kawasan seputaran MCM didominasi para bocah yang mengemis.

Salah seorang warga, Alfaji Payapo yang dijumpai TribunAmbon.com mengaku resah dengan keadaan tersebut.

Menurutnya hal ini harusnya mendapat penanganan serius dari pemerintah Kota Ambon.

"Pengemis di Kota Ambon sudah mulai banyak, entah itu ada yang backup atau memang dia sendiri yang mau cari uang dengan cara mengemis. Hal ini sebenarnya bikin resah, bukan karena tidak kasihan. Tapi jika kamj memberi uang, maka sama saja dengan membiarkan mereka berada di jalanan," katanya, Jumat (16/6/2023).

"Mungkin ini harus menjadi perhatian dari pemerintah Kota melalui Dinas yang tangani hal itu. Ambon sudah mulai jadi kota pengemis, padahal dulu itu tidak ada pengemis sama sekali," tambahnya.

Baca juga: Tembus 140 Kasus Baru, Ibu Hamil di Ambon Sekarang Wajib Tes HIV/AIDS

Baca juga: Yayasan Seram Raya Al Aziz Buka Lowongan Kerja, Posisi: Dosen Tetap, Ada 4 Kuota!

Dijelaskan, dirinya sempat mendapati pengemis yang bukan warga asli Kota Ambon.

"Yang saya dapati itu, bukan saja warga asli kota ambon, bahkan ada yang dari luar Ambon (orang Jawa). Halini menunjukan bahwa pemerintah belum maksimal dalam atasi hal ini. Orang dari jawa saja datang mengemis di Ambon, masa orang ambon tidak bisa mengemis, ini mindset yang sebenarnya harus dirubah," jelasnya.

Dirinya berharap pemerintah segera mengatasi maraknya Gepeng di kota Ambon.

"Harapan saya semoga pemerintah kota memaksimalkan tindakan untuk bagaimana mencegah adanya pengemis, apalagi sekarang ini sudah banyak dan kalau memang bukan orang Ambon, pulangkan saja ke daerah asal. tapi kalau itu orang asli ambon, maka harus dibina. Intinya itu, kalau kasih uang maka sama saja kita membiarkan mereka tetap dijalanan," tandasnya.

Serupa dengan itu, Alfin Paron, Direktur Yayasan Rumah Generasi mengatakan ada undang-undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas undang undang No 23 Tahun 2022 telah mengatur terkait perlindungan anak 

"Jika bicara soal perlindungan anak, undang-undang No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2022. Kondisi anak-anak yang mengemis maupaun mengamen sudah melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan aktivitas mereka di jalanan sudah pasti membahayakan," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi persoalan ini.

"Sehingga menurut saya harus ada koordinasi antara semua pihak termasuk pemerintah dalam hal ini instansi terkait yang menangani Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Ambon. Salah satunya melakukan pembinaan bagi orang tua dan juga anak-anak yang setiap hari ada di jalanan," pintanya.(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved