Novel Baswedan Kunjungi Maluku, Blak-blakan Tujuan Sebenarnya Cari Tahu Informasi Korupsi
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan bersama rekan-rekannya kunjungi Kota Ambon, Maluku untuk mencari informasi korupsi.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan bersama rekan-rekannya kunjungi Kota Ambon, Maluku untuk mencari informasi korupsi.
“Saya bersama dengan rekan-rekan dari Satgasus Pencegahan Korupsi mengikuti kegiatan di Kota Ambon, Maluku. Dan kunjungan ini tidak terbatas untuk melaporkan dan mencari informasi korupsi disini,” kata Novel Baswedan saat diwawancarai, Rabu (14/6/2023).
Disamping melaporkan dan mencari informasi korupsi, Novel Baswedan juga melakukan sosialisasi-sosialisasi anti korupsi.
Menurutnya, hal ini penting agar dapat mendorong semua elemen masyarakat untuk mau berperan lebih aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kita sudah sosialisasi di Universitas Pattimura Ambon, kemudian juga bersama kawan-kawan pegiat anti korupsi dari Mollucas Corruption Watch (MCW),” terangnya.
Baca juga: Waduh! KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Maluku, Kebanyakan Proyek Titipan
Selain itu, melalui sosialisasi, masyarakat juga akan lebih mengerti tentang bentuk-bentuk korupsi dan kemudian tidak membiarkan hal itu terjadi.
Apalagi, tindakan korupsi itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan membuat hak-hak asasi manusia tidak bisa terpenuhi.
“Korupsi itu kalau dibiarkan bikin masyarakat sengsara dan susah, bikin banyak orang jadi miskin,” ungkapnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap agar Maluku dapat lebih sejahtera kedepannya.
Korupsi Bansos Covid-19 di SBB, Zarif Riadi Terlibat Kerugian Rp. 5,5 M, Statusnya Masih Menggantung |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Rp 1,1 M, 6 Para Pejabat Negeri Tiouw-Malteng Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Anggaran Dana Desa Tiouw- Malteng Buat Negara Rugi Capai Rp. 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.