Ambon Hari Ini

Jukir di Ambon Terima 26 Unit Mesin Parkir Elektronik

Penyaluran dilakukan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan bersama ke BPDM Maluku sekaligus

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Pendistribusian 26 unit Mpos parkir atau alat parkir elektronik disalurkan ke sejumlah juru parkir di Kota Ambon, Sabtu (3/6/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 26 unit Mpos parkir atau alat parkir elektronik disalurkan ke sejumlah juru parkir.

Penyaluran dilakukan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan bersama ke BPDM Maluku sekaligus mensosialisasikan cara pakai alat tersebut, Sabtu (4/6/2023).

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Ambon, Petrus Ngeljaratan mengatakan pendistribusian peralatan elektronik parkir kepada Juru Parkir di tiga ruas jalan di Kota Ambon

Yakni ruas jalan Diponegoro, A M Sangadji dan jalan Pattimura yang meruakan zona A atau zona progressif.

Baca juga: Oknum Pemkot Tak Bayar Parkir Sesuai Ketentuan Bakal Ditindak

Baca juga: Jukir Kesal Oknum Pegawai Pemkot hingga TNI/Polri Kerap Tak Bayar Parkir

"Kami bersama BPDM, BPDM sebagai pihak yang menyediakan peralatan itu. Jadi total peralatan yang diserahkan hari ini 15 Mpos, dan kemarin 11, jadi totalnya 26 peralatan yang digunakan di tiga ruas jalan ini,” kata Ngeljaratan.

Dijelaskannya, dengan pendistribusian tersebut maka wajib menggunakan alat Mpos tersebut sebagai transaksi perparkiran.

Baik roda dua maupun roda empat pada ruas jalan di zona khusus tersebut.

Lanjutnya, Kota Ambon saat ini telah mengarah ke digitalisasi parkir.

Hal ini agar dapat meminimalisir tingkat kebocoran keuangan parkir bila dibandingkan dengan parkir manual.

"Kalau pada sistem sebelumnya, itu agak sedikit lama, kemudian ini ada perubahan sistem, jadi lebih simpel. Jadi kalau sebelumnya Jukir harus lajukan scan di motor, sekarang untuk motor tidak lagi, jadi langsung dicetak karcisnya. Lalu untuk mobil, itu discan, jadi kalau parkir setiap kenaikan 1 jam, itu dikenakan biaya tambahan Rp. 2.000. Itu untuk roda empat,” jelasnya.

Ngeljaratan berharap, dengan sistem ini, dapat menambah penerimaan daerah Kota Ambon dari sektor parkir agar semakin maksimal. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved